bdadinfo.com

Tega Hajar Anak Aghnia Punjabi hingga Babak Belur, Pengasuh Terancam 5 Tahun Penjara, Identitas Akhirnya Terkuak! - News

Pengasuh yang menghajar anak Aghnia Punjabi terancam hukuman penjara 5 tahun

- IPS, pengasuh yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi, JAP, akhirnya diamankan oleh Polres Malang.

Polisi memeriksa IPS sejak 29 Maret 2024 malam dan menetapkannya sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, IPS dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Gudang Peluru Milik Kodam Jaya di Gunung Putri Bogor Terbakar

"Ancaman hukuman penjara lima tahun, tindakan kekerasan dengan benda atau barang dan ancaman paling banyak 100 juta rupiah," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers, Sabtu, 30 Maret 2024.

Kasus kekerasan ini terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024 sekira pukul 04.18 WIB di kamar JAP.

Namun, selebgram asal Malang itu sedang berada di Jakarta karena ada urusan pekerjaan.

Baca Juga: Otorita IKN Umumkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati untuk Ibu Kota Nusantara

IPS berkilah bahwa JAP terjatuh hingga bagian mata hingga kening atasnya memar.

Tetapi, Aghnia merasa ada kejanggalan dari foto yang dikirimkan sehingga memutuskan untuk mengecek DVR CCTV.

Alangkah terkejutnya karena IPS ternyata bohong. Ditemukan bukti pengasuh itu melakukan kekerasan pada sang anak.

Baca Juga: Update Proyek Pembangunan Infrastruktur Air Minum di Kawasan Ibukota Nusantara

"Ada beberapa perlakuan tindakan kekerasan terhadap anak dengan cara memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih," ujar Budi.

Sebelum polisi bertindak, Aghnia sempat membeberkan masalah penganiayaan ini lewat akun Instagramnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat