bdadinfo.com

Geger! Jejak Misterius Lokasi Harta Karun Kiloan Emas Sang Perampok Kapten Jepang Nakamura 960 kg Emas Batangan Senilai 80 Juta Gulden di Jakarta? - News

Menurut catatan De Locomotief (1/8/1948), Nakamura merampok 960 kg emas senilai 10 hingga 80 juta gulden. Seluruh emas itu diangkut menggunakan truk dan dibawa ke rumah dinas Nakamura.

- Ada sebuah cerita harta karun di Indonesia selalu menarik perhatian. Salah satunya soal harta karun Nakamura yang jejaknya misterius.

Cerita punya cerita Konon, harta karun ini berupa uang tunai dan batangan emas dengan nilai fantastis. Sayangnya, tak diketahui pasti lokasi keberadaannya dan masih menjadi misteri.

Memang, diketahui harta karun Nakamura membuat kita harus mundur ke tahun 1946 atau masa kepemimpinan Presiden Soekarno.

Baca Juga: Harmonis! Wako dan Wawako Padang Kompak Hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat Dandim 0312

Kisah ini pertama kali diperoleh dari Carla Wolff. Wolff merupakan anggota Organisasi Gerilya Hindia Belanda atau Nederlandsh Indies Guerilla Organisatie (NIGO) sekaligus gundik dari tentara Jepang bernama Kapten Hiroshi Nakamura.

Sebagaimana dituliskan Ben Anderson dalam Revoloesi Pemuda (1988), Kapten Nakamura adalah tentara Jepang yang bertugas di Jakarta selama masa pendudukan Dai Nippon.

Setelah tak bertugas, dia melakukan perampokan terhadap salah satu badan usaha milik negara pada 1946.

Baca Juga: Kota Padang Tuan Rumah HKBN 2024, Siapkan 'Blue Line Safe Tsunami Zone'

Ketika itu aksinya tak terendus karena orang Indonesia sedang larut dalam hiruk pikuk proklamasi.

Menurut catatan De Locomotief (1/8/1948), Nakamura merampok 960 kg emas senilai 10 hingga 80 juta gulden. Seluruh emas itu diangkut menggunakan truk dan dibawa ke rumah dinas Nakamura.

Saat emas itu berada di rumahnya, Wolff yang menjadi gundik sangat girang. Dia hendak menghambur-hamburkan emas tersebut.

Baca Juga: TASPEN Bedah Panti Dua Pondok Pesantren di Jawa Barat

"Saya lebih kaya dari Ratu Belanda. Saya akan tidur di ranjang emas dan para tamu akan makan dari piring emas," kata Wolff dikutip dari Rampok (2012)

Sayangnya, kesenangan itu bersifat fana. Tak lama kemudian, kasus perampokan tersebut diusut oleh pemerintah Belanda yang menduduki Jakarta. Hasil pengusutan menyatakan Kapten Nakamura dan Carla Wolff resmi dinyatakan bersalah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat