bdadinfo.com

Siap-Siap Ganti KTP! 4 Kabupaten Ingin Merdeka dari Sumatera Utara dan Mendirikan Provinsi Baru hanya Menunggu Restu Presiden Mendarat - News

Provinsi Sumatera Utara ini beribu kota di Kota Medan, dengan luas wilayah 72.981,23 km2. Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia, setelah provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dan terbanyak di Pulau Sumatera.

- Sumatera Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Sumatera yang telah diterpah wacana pemekaran daerah terutama pembentukan provinsi baru.

Provinsi Sumatera Utara ini beribu kota di Kota Medan, dengan luas wilayah 72.981,23 km2. Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia, setelah provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dan terbanyak di Pulau Sumatera.

Pada akhir tahun 2023, penduduk Sumatera Utara berjumlah 15.471.582 jiwa, dengan kepadatan penduduk 210 jiwa/km2.

Terkait pemekaran di provinsi Sumatera Utara sudah lama bergulir. Dan, apabila pemekaran pembentukan provinsi baru tersebut. Tentunya Kartu Tanda Penduduk masyarakat yang tinggal di wilayah itu tidak lagi di bawah naungan Pemerintah Sumatera Utara, melainkan provinsi baru tersebut.

Baca Juga: Terletak di Teluk sebagai Jantung Pertahanan Belanda, Pulau Mungil Seluas 4 Hektar di Sumatera Barat, Kini Pesonanya Bak Miniatur Surga Disenja Hari

Lantas, benarkah segera muncul provinsi baru yang dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara?

Seperti yang diketahui bahwa pemekaran suatu daerah dapat terjadi apabila sudah memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

dari dpr.go.id, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pemekaran daerah dapat dimungkinkan apabila sudah memenuhi syarat menjadi provinsi baru.

Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2024: Informasi Jalan Tol Sumatera yang Siap Digunakan

Pendapat tersebut disampaikan Muhaimin Iskandar saat menerima dan menampung aspirasi tokoh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan di Gedung Nusantara II pada Senin, 19 Januari 2009.

Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara ini tentu bertujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pelayanan dalam segala bidang.

Terdapat lima kabupaten dan satu kota yang dikabarkan membentuk Provinsi Sumatera Tenggara, diantaranya:

Baca Juga: Update Progres Pembangunan Jalan Non Tol Segmen 6C di Kawasan Ibu Kota Nusantara

1. Kabupaten Mandailing Natal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat