- Penerimaan anggota kepolisian RI kembali membuka kesempatan bagi insan-insan muda di seluruh Indonesia.
Bagi kamu yang berminat untuk bergabung keluarga kepolisian Republik Indonesia, harap memperhatikan setiap tahapan dan syarat perekrutannya.
Seperti yang kita ketahui, bahwa untuk menjadi anggota kepolisian diperlukan kesiapan fisik dan mental agar menjaga asa untuk diterima menjadi polisi.
Dilansir dari penerimaan.polri.go.id ada tiga cara proses rekrutmen kepolisian RI. Yaitu melalui Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Pertama, melalui Akademi Polisi (Akpol) merupakan rekrutmen untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat IPDA atau Inspektur Polisi Dua.
Adapun persyaratan untuk mengikuti Akpol sebagai berikut:
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2024: Informasi Jalan Tol Sumatera yang Siap Digunakan
1. Pria/Wanita yang belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2. Minimal memiliki ijazah SMA/Sederajat.
3. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
4. Tinggi badan pria minimal 165 cm dan Tinggi badan Wanita minimal 163 cm.
5. Belum pernah menikah.
6. Tidak bertato dan tidak bertindik.