- Isu pemekaran terus bergulir di Indonesia saat ini seperti Provinsi Kalimantan Barat dikabarkan akan pecah kongsi membagi diri menjadi dua provinsi baru yang bernama Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang, atau lebih dikenal sebagai Provinsi Tanjungpura
Diketahui, pembentukan Provinsi Baru Kapuas Raya yang membujuk 5 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat untuk bergabung ke provinsi baru tersebut.
Provinsi Baru Kapuas Raya ada 5 kabupaten yang akan bergabung yaitu Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau dan Melawi.
Terkait Provinsi Baru Kapuas Raya, Gubernur Kalimantan Barat dan pemerintah provinsi telah menunjukkan keseriusan mereka dalam mewujudkan Provinsi Kapuas Raya.
Memang, saat ini, rencana Provinsi Baru Kapuas Raya masih terhambat oleh moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Di mana pembentukan Provinsi Baru Kapuas Raya terbentur moratorium ini mempersulit langkah pembentukan provinsi baru karena pemekaran wilayah harus melewati proses panjang dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bahkan telah menyatakan kesiapan mereka untuk membantu dalam menyediakan anggaran yang diperlukan untuk persiapan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Termasuk pembangunan kantor gubernur dan kantor DPRD provinsi yang baru.
5 kabupaten yang akan bergabung yaitu Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau dan Melawi sebagai berikut:
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Tingkat Kehadiran ASN Kota Pariaman Capai 95 Persen
1. Kabupaten Sanggau
Kabupaten Sanggau adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kotanya adalah Kapuas. Kabupaten Sanggau merupakan salah satu daerah yang terletak di tengah-tengah.
Dan berada di bagian utara provinsi Kalimantan Barat dengan luas daerah 12.857,70 km² dengan kepadatan 29 jiwa per km².
Dilihat dari letak geografisnya kabupaten sanggau terletak di antara 1° 10" Lintang Utara dan 0° 35" Lintang Selatan serta di antara 109° 45", 111° 11" Bujur Timur.