bdadinfo.com

Jokowi Meninggalkan Masalah Besar di IKN! 2.086 Hektare Lahan untuk Proyek Pembangunan Ibu Kota Nusantara Bermasalah - News

ermasalahan 2.086 hektare lahan untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang hingga kini belum selesai. Basuki optimistis persoalan tersebut bisa diselesaikan.

HARIAHALUAN.COM - Pada tanggal 18 Januari 2022, merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah.

Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru menggantikan Jakarta.

Ibu Kota Negara (IKN) baru yang dinamakan Nusantara secara resmi dipakai sejak UU IKN no. 3 tahun 2022 ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 15 Pebruari 2022.

Baca Juga: Jawa Tengah Mendunia! Jalan Tol Atlantis Super Canggih Menghubungkan Semarang Demak Berfungsi Membendung Banjir Rob yang Ada di Sepanjang Pantai Utara

Dari nama ini pemerintah dan DPR berharap agar ibu kota yang berlokasi di 'Sepakunegara' (sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara) atau 'Pakunegara' (Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara) menjadi simbol identitas nasional, Kota Dunia untuk semua dan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas.

Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern.

Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.

Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta.

Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru.

Baca Juga: Jadi Lokasi Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Harapkan Masyarakat Solsel Semakin Peduli Kesehatan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara soal permasalahan 2.086 hektare lahan untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang hingga kini belum selesai. Basuki optimistis persoalan tersebut bisa diselesaikan.

"Itu bukan nggak bisa, itu pasti clear," kata Basuki ketika ditemui di Komplek Kementerian PUPR pada Jumat, 3 Mei 2024.

"Bisa direlokasi, bisa diganti rugi."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat