bdadinfo.com

Jokowi Turun Gunung! Aceh-Riau Bakal Tersambung Jalan Tol, Proyek yang Belum Mulai Dipercepat Prosesnya Dalam Waktu Dekat: Bagaimana Nasib Sumbar? - News

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus dipercepat prosesnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya tol di bagian utara Pulau Sumatera. (Dok: Hutama Karya)

- Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berusaha mengakselerasi pembangunan dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Sederet proyek pembangunan jalan tol rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera terus diupayakan dapat terealisasi.

Kabar terbaru menyebutkan, bahwa proyek jalan tol khususnya di daerah Pulau Sumatera bagian utara akan terus dimaksimalkan dalam waktu yang ada.

Baca Juga: HK Siap Tuntaskan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh di Akhir Tahun 2024: Satu Seksi Terakhir Ternyata Sudah Hampir 90 Persen 

Setidaknya, proyek pembangunan jalan tol yang ada di 3 (tiga) provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Riau akan coba dipercepat proses realisasinya.  

Hal ini ditunjukkan dengan dukungan dari Pemerintah yang didapatkan kepada salah satu pihak pengembang Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya.

Pemerintah memberikan dukungan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Baca Juga: Asyik! Pembebasan Lahan Sudah Rampung dan Konstruksi Fisiknya Telah Memasuki Tahap Akhir, Sumatera Utara Siap Sambut Jalan Tol Terbaru di Tahun 2024

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, dalam perpres baru, akan ada beberapa perubahan.

Dainatarnya sejumlah jalan tol yang merupakan jaringan jalan tol di bagian utara Pulau Sumatera masuk dalam pembangunan tahap III.

Beberapa proyek jalan tol ini mendapatkan percepatan karena sebelumnya berada pada daftar pembangunan tahap IV.

Baca Juga: Dapat Bekingan dari Pusat, Proyek Jalan Tol Aceh-Sumatera Utara Digaspol Habis-habisan: Siap Tersambung di Akhir Tahun 2024?

Adapun daftar pengusahaan ruas jalan tol tahap III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) huruf c meliputi beberapa ruas, diantaranya: 

Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat, ruas Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran, ruas Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe, dan ruas Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat