bdadinfo.com

Sumatera Barat Surganya Bagi Pemburu Harta Karun, Emasnya Takkan Habis Ditelan Zaman Sampai Orang Tiongkok Turun Gunung ke Sungai Batanghari - News

 

 - Baru-baru ini, salah seorang  Anggota DPR RI dari partai Gerindra Andre Rosiade meminta Polda Sumbar menutup aktivitas pertambangan emas ileggal di Kabupaten Solok dan Solok Selatan pada bulan Oktober 2022 lalu.

Menurut laporan dilapangan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), aktivitas penambangan emas ilegal di Solok Selatan setidaknya terdapat di empat kecamatan, yakni Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu, Sangir, dan Sangir Batanghari.

Diketahui, aktivitas tambang mengancam Hutan Lindung Batanghari dan meningkatkan sedimentasi di Sungai Batanghari serta anak-anak dari sungai.

Baca Juga: Dunia Bersuka Cita! Penemuan Monumental Akademis Ditemukan berkat Batuan AI, Jejak Filsuf Agung Terungkap Setelah Ribuan Tahun

Pada Maret 2013, anggota DPR RI Azwir Dainy Tara dan anggota DPD RI Afrizal menyebut Ketua DPRD Solok Selatan Khairunas (kini Bupati Solok Selatan) terlibat di dalam praktik tambang ilegal di Solok Selatan.

Khairunnas mengatakan tak bisa melarang rakyat menambang karena mereka menggantungkan hidup di sana. Solusi yang bisa ditempuh adalah dengan melegalkan yang ilegal.

Persoalan tambang emas ilegal ini butuh penindakan lebih lanjut. Dalam kunjungannya, Mensos percaya Bupati Solok Selatan, Khairunnas mampu mencarikan pekerjaan lain bagi petambang.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah pusat melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan dan penambang ilegal yang menggunakan alat berat di Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

Permintaan Gubernur ini didasarkan pada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan keberadaan tambang emas yang terus memakan korban jiwa karena longsor lubang tambang yang berulang.

Sayangnya, harapan Mensos dan Gubernur Sumber tersebut tampaknya sulit terjawab.

Bupati Solok Selatan, Khairunnas justru mengatakan memberikan izin pertambangan sebagai solusi untuk mengatasi masalah tambang emas ilegal yang ada di Kabupaten yang dikenal dengan julukan “sarantau sasurambi” tersebut.

Sekitar 200-an meter dari jalan tanah, tampak lima orang sedang beraktivitas. Satu orang memegang pipa, satu mengais-ngais tanah timbunan.

Dua orang tampak duduk di tanah timbunan berkeliling lubang-lubang menganga berair keruh bak susu coklat. Ada satu mesin, biasa disebut dompeng.

Baca Juga: Subuh Mubarakah di Masjid Raya Pasa Gadang Kota Padang, Fadly Amran: Silaturahmi Adalah Pembuka Pintu Rezeki

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat