- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggaraan Utama (RSP-PU)/ Hospital Based memiliki kualitas setara internasional.
Kemenkes juga janjikan mutu dan kualitas program tersebut sama dengan lulusan PPD berbasis universitas.
“Hospital based ini program unggulan dari transformasi sumber daya kesehatan. Lulusannya harus berkualitas setara internasional. Harus sama juga dengan lulusan university based,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg. Arianti Anaya, MKM.
Pada program tersebut, Kemenkes berupaya meningkatkan produksi dokter spesialis dengan lokasi proses pembelajaran dilakukan di rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama (RSP-PU).
Program ini dibuka sebagai upaya pemerintah dalam pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan tenaga kesehatan dokter spesialis.
Seperti disampaikan drg. Arianti, peserta calon dokter spesialis yang mengikuti program ini diutamakan berasal dari luar Pulau Jawa atau Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Para lulusan program ini akan mengabdi di daerah terpencil yang kurang mendapat akses dokter spesialis.
“Sasaran utama pesertanya, pertama dari Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan, DTPK ya, daerah tertinggal atau terjauh. Kedua, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dari DTPK. Dengan tujuan, kalau PNS di daerah Jawa kan dia tidak bisa mengabdi kembali ke Pulau Jawa, karena kan Pulau Jawa tingkat rasio dokter spesialisnya sudah terlalu tinggi. Ketiga, prioritas juga untuk non-PNS, terutama dari DTPK,” ujar drg. Arianti.
Kemenkes juga telah menyiapkan sistem informasi seleksi dan rekrutmen pada Grand Launching PPDS berbasis RSP-PU atau Hospital Based yang akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024.
Baca Juga: Bank Mandiri Imbau Nasabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
Rekrutmen bersifat terbuka, namun tetap mengutamakan para peserta yang berasal dari luar Pulau Jawa atau DTPK dan penempatan lulusan akan dilakukan setelah peserta didik telah menyelesaikan proses pendidikan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, jumlah kuota penerimaan peserta PPDS Hospital Based batch 1 sebanyak 38 orang.