bdadinfo.com

Ladang Harta Karun Emas di Lampung Seberat Emas 669 Ribu Ton Dirampok Cukong-cukong Asal Tiongkok Sampai Merusak Alam Sekitarnya - News

pernyataan dari Direktur PT Natarang Mining, Heriansyah dimana dia melakukan tambang emas di Kabupaten Tanggamus Lampung dan menemukan 669 ribu ton emas.

- Dinas Kehutanan Lampung telah melarang perusahaan tambang emas PT Natarang Mining beroperasi di kawasan hutan lindung Register 39 di perbatasan Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat.

Pelarangan tersebut karena belum mendapat izin dari Menteri Kehutanan, kata Kepala Dinas Kehutanan Tk I Lampung Arinal Junaidi kepada Media Indonesia di Bandar Lampung, Minggu.

Ia juga mengatakan pihaknya minta perusahaan tambang menghentikan operasi sejak Jumat (11/8) karena belum mendapat izin dari Menhut dan Gubernur Lampung.

Baca Juga: Lampung Jadi Primadona! Punya Surga Harta Karun Emas Paling Termasyur Kelas Dunia yang Miliki Ribuan Ton Emas Kalahkan Tambang Raksasa Papua

Menurut dia, perusahaan itu sudah mengeksploitasi sejak 1986. Kemudian berhenti pada 1997 karena reformasi.

Dan pada 2004 mereka mengeksplorasi dan mengeksploitasi kembali tanpa persetujuan Menhut, meskipun sudah mendapat izin Menteri ESDM di atas lahan 900 hektare di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Kemungkinan pihaknya hanya mengizinkan eksplorasi di atas lahan seluas 40 hektare di luar TNBBS.

Bahkan, kata Arinal, Natarang Mining sudah mengeksploitasi di atas lahan 900 hektare sebelum mendapat izin Menhut.

Seharusnya PT NM mendapat izin dulu dari bupati, gubernur, baru melaporkan ke Menhut. Di sini nantinya perusahaan mempresentasikan untuk kemudian diberi izin atau tidak, kata dia.

Pihaknya melarang PT NM melanjutkan eksploitasi sebelum semua persyaratan dipenuhi.

Bahkan perusahaan itu melakukan eksploitasi dan membangun helipad untuk keperluan perusahaan.

"Padahal sebelumnya mereka hanya meneliti tambang emas, tetapi ternyata berlanjut dengan eksploitasi, ini yang kita larang," ujarnya.

Sebelumnya eksplorasi dan eksploitasi penambangan emas di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang berbatasan antara Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus diprotes Dinas Kehutanan Lampung.

Baca Juga: Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian Dua Korban Hanyut di Batang Lunang Pesisir Selatan 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat