bdadinfo.com

Rapat Paripurna, Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda RPJPD 2025-2045 - News

Rapat Paripurna, Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda RPJPD 2025-2045 (IST)

Enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bukittinggi pada Senin, 3 Juni 2024.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa pada 28 Mei 2024, Wakil Wali Kota telah menyerahkan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045.

Enam fraksi kemudian memberikan tanggapan, pertanyaan, masukan, dan saran terhadap ranperda tersebut.

"Pandangan umum fraksi ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan ke depannya," ujar Beny Yusrial.

Baca Juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 8 Aktivitas 1.2 Kurikulum Merdeka: Keterkaitan Antarsila Pancasila

Dalam pandangan umum tersebut, berbagai fraksi membahas sasaran pokok RPJPD Kota Bukittinggi untuk 20 tahun mendatang. Sasaran utama yang dibahas adalah menjalankan delapan misi yang telah ditentukan.

Misi pertama yang menjadi sorotan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan transformasi sosial.

Kota Bukittinggi diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif dan adaptif terhadap kemajuan zaman.

Fraksi-fraksi menanyakan langkah-langkah yang akan dipersiapkan untuk mencapai tujuan misi tersebut.

Selain itu, Ranperda tentang RPJPD juga harus mempertimbangkan keterkaitan dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Artinya, Ranperda RPJPD harus mengacu pada Peraturan Daerah tentang RTRW.

Baca Juga: Resep Jus untuk Fungsi Detoksifikasi Tubuh, Jadikan Tubuh Anda Lebih Sehat Mulai Sekarang!

"Bagaimana sesungguhnya dokumen induk dari kedua dokumen ini, mengingat ketika Ranperda tentang RPJPD ini diundangkan, maka Perda tentang RTRW juga harus menyesuaikan dengan Perda tentang RPJPD," kata salah satu anggota fraksi.

Fraksi-fraksi juga berharap agar Pemerintah Daerah dapat merangkul seluruh organisasi pariwisata di Bukittinggi untuk bersama-sama mengangkat kembali pariwisata kota yang telah tertinggal dari daerah lain, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia pariwisata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat