bdadinfo.com

Warga Lampung Selatan Melakukan Protes Keras, Imbas Belum Mendapatkan Ganti Rugi Pembangunan JTTS - News

Tarif Jalan Tol Lampung  (Freepik)

 


- Disaat sedang melakukan proses pembangunan JTTS, tentu ada permasalahan yang hingga saat ini belum diselesaikan secara keseluruhan kepada warga setempat.

Hal tersebut, terjadi pada saat di Lampung Selatan yang melakukan aksi protes, karena belum mendapatkan uang ganti rugi dari pembangunan Tol yang mencapai Miliaran Rupiah

Setidaknya terdapat 56 warga dari Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, harus kehilangan mata pencarian apalagi mencari makan karena tanah yang ditempatinnya telah di gusur.
 
Baca Juga: Pahami tentang Puasa Tarwiyah, Ibadah selain Puasa Arafah yang Wajib Diketahui saat Menjelang Idul Adha

Dari semua lahan yang dimiliki warga Lampung Selatan, totalnya ditaksir mencapai Rp19 Miliar, sehingga ada 2 korban yang saat ini mengalami sakit yaitu Kholili (Berumur 70), dan Sakiman (Berumur 80).

Korban telah menderita sakit jantung, setelah pemilik tanah bersama dengan 54 orang, dijadikan sebagai area untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), semenjak tahun 2016 - 2024, dan belum mendapatkan pembayaran sama sekali.

Selain itu, terdapat 12 orang yang sudah meninggal dunia, diduga karena mengalami stres Ketika lahan pencarian, atau tempat mereka mencari makan telah hilang.
 
Baca Juga: Ide Pokok Tiap Paragraf Teks 'Yang Lebih Penting dari Aku', Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 7 Kurikulum Merdeka

Ketua Kelompok Masyarakat Dusun Buring, Suradi, menyatakan meskipun telah memenangkan sidang sengketa lahan dengan Kementerian Kehutanan di Mahkamah Agung, namun saat ini belum ada penjelasan mengenai pembayaran ganti rugi terkait JTTS.

"Uang ganti rugi senilai Rp19 Miliar seharusnya sudah diterima, namun kenyataan masih belum diwujudkan saat ini," ungkap Suradi, sebagaimana dikutip dalam ungkapan yang disampaikan pada Selasa, 11 Juni 2024.

Sebelumnya lahan tersebut, merupakan sebagai tempat mata pencaharian, dan untuk bercocok tanam seperti padi, pisang, jagung dan tanaman lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
 
 
Suradi menegaskan, bahwa warga sudah merasa sangat dirugikan dengan proyek JTTS yang mewah, dan meminta agar pemerintah bisa bertindak cepat untuk membayar ganti rugi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

"Kini ada 12 dari Desa Suka Baru sebagai korban JTTS, Meninggal Dunia karena sakit telah menunggu lama tanah yang belum dibayarkan," tegas Suradi.

Aksi damai tersebut, diharapkan dapat menjadi sorotan bagi pemerintah untuk menyelesaikan masalah secara adil, dan memenuhi hak-hak warga yang terkena dampak dari pembangunan infrastruktur.
 
Baca Juga: Bupati Andri Warman Lantik dan Pengambilan Sumpah PPPK Agam Formasi Tahun 2023 Tahap II

Bahkan, Suradi meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tuntutan uang ganti rugi lahan dalam pembangunan jalan tol terpanjang di Sumatera, bisa segera dibayarkan secepat mungkin.

Warga Lampung Selatan berharap, permasalahan tersebut bisa dapat diselesaikan, mengingat JTTS sebagai sarana untuk memudahkan pengendara agar bisa sampai di Tujuan dalam Waktu cepat.

Kasus ini, memang tidak mudah bisa diselesaikan dalam Waktu singkat, tetapi ada perkembangan yang signifikan dalam menyelesaikan konflik yang merugikan masyarakat sekitar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat