bdadinfo.com

Presiden Jokowi Resmikan Digitalisasi Perizinan Event untuk Efisiensi Birokrasi - News

Presiden Jokowi resmikan digitalisasi perizinan event

HALUANHARIAN.COM – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan inovasi digitalisasi layanan perizinan untuk penyelenggaraan acara di Kepolisian Republik Indonesia, di Jakarta, pada Senin, 24 Juni 2024.

Presiden berharap bahwa inisiatif ini tidak sekadar menciptakan sebuah website layanan, tetapi juga menghasilkan penyederhanaan birokrasi yang transparan dan efisien dalam mengatur acara-acara dari tingkat nasional hingga internasional.

Presiden menekankan pentingnya memberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin, memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, serta mengurangi birokrasi untuk menciptakan biaya yang lebih rendah dan transparan.

Baca Juga: Pemko Padang Ikuti Evaluasi Program Smart City Bersama Kemenkominfo RI

Regulasi terkait perizinan daring yang telah diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Peraturan Kepolisian No. 7/2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya, dapat dimanfaatkan oleh para pemohon, terutama penyelenggara event.

Langkah digitalisasi layanan ini dimulai dengan fokus pada perizinan konser musik.

Selanjutnya, dikemukakan bahwa kurangnya perencanaan dan ketidakpastian perizinan yang diberikan jauh-jauh hari merupakan tantangan utama dalam penyelenggaraan event di Indonesia.

Baca Juga: Turun ke Jalan, PLN Konsisten Edukasi Masyarakat tentang Keselamatan Kelistrikan

Presiden mengajak para penyelenggara event untuk mengajukan permohonan izin dengan waktu yang cukup, yaitu minimal 6 bulan hingga 1 tahun sebelumnya, sebagai bagian dari manajemen perencanaan yang baik.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, yang menghadiri acara tersebut, mengungkapkan penghargaannya kepada Polri atas upaya digitalisasi layanan untuk memangkas birokrasi dalam perizinan penyelenggaraan event, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus izin acara.

Anas menyatakan bahwa Kementerian PANRB mengapresiasi upaya Kapolri dalam memangkas proses bisnis perizinan, dan berharap implementasi ini berjalan optimal.

Baca Juga: Direksi Bank Nagari 2024-2028 Ditetapkan, Gusti Candra Jabat Dirut Bank Nagari

Anas menyoroti bahwa awalnya integrasi dan pemangkasan proses bisnis layanan penyelenggaraan event tidaklah mudah.

Instruksi ini berasal dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu kepada jajarannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat