bdadinfo.com

Tega, Seorang Ayah Di Sijunjung Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih Kelas 2 SD - News

Pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual

- Seorang ayah setubuhi anak kandungnya sendiri di Kabupaten Sijujung, diringkus polisi setelah dilaporkan sang istri, Jumat 3 Maret 2023

Kasat Reakrim Polres Sijujung, Akp Abdul Kadir Jailani mengatakan pelaku berinisial RK (27), diringkus atas laporan sang istri ke Polres Sijujung terkait kasus persetubuhan yang korbanya anak kandungnya sendiri.

"Korban merupakan anak kandungnya sendiri yang masih kelas 2 Sekolah Dasar (SD)," ujar Abdul Kadir kepada , Jumat 3 Maret 2023.

Baca Juga: Aniaya Cucu Sendiri Lantaran Malas Disuruh Ngemis, Nenek di Padang Diamankan Polisi

Abdul Kadir menjelaskan kasus persetubuhan terungkap setelah hasil interogasi terhadap korban yang didampingi oleh UPTD PPA dan Peksos Kabupaten Sijunjung.

"Dari hasil intrograsi bahwa benar telah terjadi dugaan persetubuhan terhadap korban pada hari selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 18.00 WIB, bertempat di kebun karet Nagari Tanjung Kecamatam Koto VII Kabupaten Sijunjung," ujar Abdul.

Mendapati hal tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang diketahui adalah ayah kandung si korban.

Baca Juga: Sempat Dilarikan Kerumah Sakit, Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Sijunjung Meninggal Dunia

"Pelaku kita ringkus dirumah orang tuanya yang berada di daerah Tanjung Ampalu kabupaten sijunjung dan dibawa ke Polres Sijujung,"jelas Abdul.

Saat diintorgarasi, Lanjut Abdul, pelaku mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya,

"Pelaku selanjutnya di bawa ke Polres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Abdul Kadir.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat