bdadinfo.com

Polda Lampung Hentikan Kasus Bima Yudho Saputro, Ini Alasannya - News

sosok Awbimax atau Bima seorang tiktoker yang dipolisikan akibat kritik Lampung

- Polda Lampung menghentikan penyelidikan terhadap kasus pengguna Tiktok bernama Awbimax atau Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

Penghentian ini karena laporan tersebut tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Berdasarkan bukti yang diperoleh, baik dari pernyataan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan penyelidikan, kami menyimpulkan bahwa laporan terhadap terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo kepada wartawan, Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga: Napoli vs AC Milan Liga Champions, Prediksi Susunan Pemain, Skor, dan Daftar Head to Head

Donny menjelaskan pihaknya telah memeriksa enam saksi dalam kasus ini, terdiri dari tiga saksi pakar dan tiga saksi masyarakat, termasuk pelapor.

Dari penjelasan para saksi, kata “Dajjal" yang diucapkan Bima Yudho Saputro adalah kata benda dan tidak merujuk pada kelompok etnis, agama, ras, atau konflik antar kelompok (SARA) tertentu.

"Tidak ada kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA. Oleh karena itu, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.

Baca Juga: Siap Amankan Pemudik, Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 2023 Libatkan 148.261 Personel gabungan

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan infrastruktur di Lampung. Kritik ini menjadi viral lantaran dibawa ke proses hukum dan adanya dugaan intimidasi dari pemerintah setempat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat