bdadinfo.com

Nah Loh! Polri Selidiki Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah - News

Polisi usut peneliti BRIN yang diduga melakukan ancaman pembunuhan (Ist)

- Polri menyelidiki kasus dugaan ancaman pembunuhan dari salah seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.

Usut punya usut, dia adalah Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN yang diduga melakukan ancam pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

“Polri sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” kata Keropenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 25 April 2023.

Baca Juga: Andre Rosiade Terima Pengaduan Penghuni Thamrin City

Sejauh ini, Polri menemukan ancaman pembunuhan yang dimaksud.

Penyelidikan ini merupakan rangkaian konsekuensi yang harus diterima Andi Pangerang Hasanuddin.

Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin akan menjalani sidang etik pada Rabu, 26 April 2023 besok.

“Sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa, 25 April 2023.

Baca Juga: Kritik Ganjar, Bima Lampung Senggol Megawati: Janda Loe Nurut

Tidak hanya sidang etik, Peneliti Badan Riset dan Inovasi nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ini juga akan disidang Majelis Hukiman Disiplin PNS.

“BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Laksana Tri Handoko mengimbau agar semua peneliti BRIN bersikap bijak di media sosial.

Laksana Tri Handoko menyampaikan permintaan maaf kepada semua warga Muhammadiyah.

Baca Juga: Siapin CV Kamu, Ada 62 Lowongan Dosen dan Tenaga Kependidikan di Universitas Ahmad Dahlan, Yuk Segera Daftar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat