bdadinfo.com

Selain Sumatera Tenggara, Berikut 5 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah di Indonesia - News

Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Google Maps)

Wacana pembentukan provinsi baru kembali hangat di masyarakat. Kali ini adalah terkait dengan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.

Rencananya, Sumatera Tenggara ini akan dibentuk dengan melakukan pemekaran dari provinsi Sumatera Utara.

Nantinya, akan ada sejumlah wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tenggara.

Adapun, wilayah tersebut adalah Kabupaten Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, dan Kota Padang Sidempuan.

Menurut data BPS pada 2021, wilayah Sumatera Tenggara saat ini diperkirakan memiliki jumlah penduduk mencapai 1.520.633 jiwa dari total 14.799.361 jiwa penduduk Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Anies Baswedan Bantah Dirinya Korupsi di Formula E dan Meminta Pihak yang Menuduh untuk Membawa Bukti

Sebelumnya, ada juga beberapa provinsi lain di Indonesia yang dibentuk dari hasil pemekaran provinsi atau wilayah.

Berikut ini adalah daftar beberapa provinsi baru hasil pemekaran wilayah di Indonesia dalam 20 tahun terakhir.

1. Kepulauan Riau

Provinsi Kepulauan Riau adalah provinsi ke-32 di Indonesia yang terbentuk pada 24 September 2002. Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan berdasarkan UU.No 25 Tahun 2002.

Provinsi ini adalah hasil pemekaran dari Provinsi Riau. Saat ini, Kepulauan Riau memiliki lima kabupaten dan dua kota yakni Kabupaten Bintan, Karimun, Natuna, Lingga, Anambas, dan Kota Batam serta Tanjungpinang.

Baca Juga: Jangan Sampai Kemakan Rayuan! Gen Z dan Milenial Harus Super Jeli, Ini Cara Hindari Loker Palsu

2. Sulawesi Barat

Sulawesi Barat merupakan provinsi ke-33 di Indonesia. Provinsi ini dibentuk pada 5 Oktober 2004 berdasarkan UU No.26 Tahun 2004.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat