bdadinfo.com

BEM Unand Sampaikan Kritik ke Polri: Hari Bhayangkara di Tengah Seribu Perkara - News

BEM Unand Sampaikan Kritik kepada Polri (Instagram @bemkmunand)

Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli dianggap menjadi momen Polri dapat membangun citra mereka sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Namun, diduga masih banyak masalah yang terjadi pada instansi tersebut serta keterlibatan oknum yang bertindak melawan hukum dan mencederai tugas Polri.

Hal ini menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Andalas (BEM Unand) dalam postingan mereka yang diunggah di akun Instagram @bemkmunand kemarin.

Mereka membuat kritik terhadap kinerja Polri kepada masyarakat di hari yang istimewa untuk instansi tersebut dengan ''Hari Bhayangkara di Tengah Seribu Perkara'' sebagai judul utama.

Baca Juga: Resep Seblak Nyemek Ala Rafael Tan, Bercita Rasa Manis, Pedas, Asam dan Cocok Disantap Saat Cuaca Sedang Hujan

Mereka menyebut Hari Bhayangkara lebih sesuai sebagai hari peringatan perkara Polri dibandingkan hari ulang tahun Polri.

Hal ini dikarenakan Polri sebagai aparat yang bertugas menegakkan hukum seharusnya menjadi contoh yang baik di mata masyarakat.

Namun, berbagai kasus yang menimpa instansi Polri beserta oknum-oknum yang terdapat di dalamnya membuat mereka dianggap sebagai penentang hukum.

BEM Unand memberi contoh yaitu Tragedi Kanjuruhan, dianggap sebagai tindakan brutal dan jahat yang dilakukan aparat terhadap rakyat.

Baca Juga: Batasi Jumlah Tweet yang Dilihat dalam Sehari, Elon Musk Sebut agar Para Pengguna Lebih Banyak Main di Luar?

Tindakan yang dilakukan oknum polisi dalam tragedi tersebut menyebabkan 754 orang menjadi korban, dengan 135 orang meninggal dengan keadaan yang sia-sia.

Berikutnya adalah kasus Ferdy Sambo yang kini mendapat hukuman mati karena tindakannya melakukan pembunuhan berencana terhadap sang ajudan yaitu Novriansyah Yosua Hutabarat.

Belum selesai dengan itu, Teddy Minahasa juga turut masuk dalam kasus oknum polisi yang bermasalah dikarenakan keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Menurut data pada 2022, Komnas HAM menerima sekitar 3.190 aduan dari masyarakat, dengan Polri menjadi instansi yang memperoleh aduan paling banyak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat