- Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan perkembangan penyidikan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa, 4 Juli 2023.
Melalui konferensi pers pada Selasa siang, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, bahwa pemerintah telah menetapkan sebanyak 698 orang tersangka kasus TPPO dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
Mahfud MD menjelaskan, bahwa penetapan 698 tersangka kasus TPPO tersebut hanya dalam kurun waktu satu bulan tertanggal 5 Juni hingga 3 Juli berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri dan Satgas Polda dan jajaran.
Baca Juga: Saling Berdekatan Inilah Syarat Lengkap Untuk Mendirikan Franchise Indomaret dan Alfamart
“Data dari 5 Juni hingga 3 juli kemarin, penersangkaan terhadap 698 tersangka. Jadi dalam satu bulan telah ditetapkan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Menko Polhukam saat konferensi pers TPPO Selasa, 4 Juli 2023.
Mahfud MD menuturkan bahwa proses penindakan tersebut disertai dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban. Ia menambahkan, bahwa angka tersebut juga didapatkan dalam waktu satu bulan.
Mahfud MD menerangkan, angka tersebut dapat bertambah besar akan tetapi penyelamatan sebesar itu sebelumnya tidak pernah terjadi. Sehingga upaya tersebut harus diberikan apresiasi kepada para pihak terkait.
Menko Polhukam juga mengungkapkan adanya kasus TPPO perdagangan organ tubuh dalam hal ini penjualan ginjal di Bekasi yang sampai hari ini terdapat 14 orang korban masih tertampung di berbagai rumah sakit di luar negeri oleh para pelaku.
Para korban sendiri setelah ginjalnya diambil dan dijual oleh para pelaku tidak diberikan penanganan medis yang memadai.
Lebih lanjut, Mahfud MD memaparkan, para korban perdagangan orang tersebut awalnya dijanjikan akan bekerja pada sebuah restoran di luar negeri akan tetapi sesampainya di negara tujuan, para korban ternyata harus menjual ginjal oleh para pelaku dan tidak bekerja sesuai yang dijanjikan.
Adapun Mabes Polri sendiri memastikan kasus perdagangan organ tubuh di Bekasi tersebut terus sedang dalam perkembangan yang lebih lanjut.***