bdadinfo.com

Perjalanan Bharada E Sempat jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir Joshua hingga Status Perlindungan Dicabut - News

LPSK serahkan Bharada Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Salemba (Dok LPSK)

- Bharada Richard Eliezer, justice collaborator sidang kasus kematian Brigadir Joshua kini berada di Rutan Bareskrim Salemba.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serahkan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus kematian Brigadir Joshua pada 11 Maret 2023 lalu.

Eliezer tidak lagi mendapatkan perlindungan dari LPSK terkait kasus meninggalnya Brigadir Joshua.

Baca Juga: Masya Allah, Meski jadi Pemain Sepak Bola Kaya Raya Paul Pogba isi Liburan dengan Ibadah ke Mekkah

Sebelum diserahkan ke Rutan Bareskrim Salemba, Eliezer mendapatkan pemeriksaan medis dari dokter Polri dan dokter LPSK.

Juru Bicara LPSK, Rully Novian menyatakan bahwa penyerahan tersebut artinya LPSK menarik semua pengamanan terhadap Eliezer.

Pada 10 Maret 2023, pihak LPSK menyebutkan adanya pelanggaran Pasal 30 ayat 2 huruf C UU No. 13 tahun 2006.

Baca Juga: Laksanakan Operasi Patuh Singgalang, Polresta Bukittinggi Gelar Apel Pasukan

Pelanggaran tersebut terkait penayangan wawancara Eliezer dengan salah satu stasiun TV tanpa ada izin dari LPSK.

Sebab selama menjadi justice collaborator atas meninggalnya Brigadir Joshua, seharusnya Eliezer tidak berhubungan dengan siapapun di luar izin LPSK.

Keputusan untuk menghentikan segala bentuk perlindungan terhadap Eliezer juga telah sesuai dengan Pasal 32 huruf C UU No. 13 Tahun 2006.

Baca Juga: Atta Halilintar Orang Minang Menantu Krisdayanti Pengusaha dan Youtuber Subscriber Terbanyak di Asia Tenggara

Untuk selanjutnya pihak LPSK menyerahkan keamanan Eliezer kepada pihak Rutan Bareskrim Salemba.

Sebelumnya diketahui bahwa Eliezer menjadi salah satu terdakwa dalam kasus meninggalnya Brigadir Joshua.

Brigadir Joshua meninggal dalam kondisi mengenaskan di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat