bdadinfo.com

Di Depan Kepala Desa se-Malang, Ketua DPD RI Ingatkan Pengelolaan Keuangan Desa - News

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud mengingatkan pengelolaan keuangan desa di depan Kepala Desa se-Malang.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti benar-benar peduli dengan semua lapisan masyarakat.

Salah satu buktinya, Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar para kepala desa berhati-hati dan cermat dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya kesalahan pengelolaan keuangan desa bisa berimplikasi pada hukum.

Baca Juga: Karo PHM Setjen DPD RI Beri Pemahaman Lembaga Negara kepada Mahasiswa UMP

Pernyataan LaNyalla melansir data ICW, di tahun 2022, terdapat 155 kasus yang melibatkan 252 orang sebagai tersangka, termasuk para kepala desa.

Dengan rata-rata perkara berkaitan dengan; mark up rencana anggaran biaya, mark up honor Perangkat Desa, pemotongan Dana Desa, perjalanan dinas fiktif dan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai aturan.

Sementara dana desa yang dianggarkan dalam APBN tahun 2023 ini sangat besar. Untuk 74.954 Desa di Indonesia, mencapai angka Rp 70 triliun.

"Dari data yang ada, masih banyak kasus hukum yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi akibat kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu terkait pengelolaan keuangan desa penting untuk benar-benar dicermati," ujar LaNyalla dalam acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang, di Malang, Senin (31/7/2023).

Hadir Bupati Malang, Drs. HM Sanusi, MM, Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, para Kepala OPD Kabupaten Malang, Anggota DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, Ketua AKD Kabupaten Malang, Basori, serta para kepala desa se-Kabupaten Malang.

Baca Juga: DPD Partai Golkar Maluku: Munaslub Bukan Barang Haram, Airlangga Hartarto Juga Produk Munaslub

Menurut LaNyalla, desa memang harus mandiri karena tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan semakin berat.

Perubahan global, memaksa semua negara melakukan adaptasi, sekaligus mempersiapkan ketahanan masing-masing.

Terutama ketahanan pangan, kesehatan dan sosial yang meliputi pendidikan dan perilaku kehidupan dalam menghadapi perubahan.

"Desa sebagai bagian dari entitas pemerintahan terkecil di Indonesia harus memiliki peran sebagai penjaga pondasi kekuatan tersebut. Termasuk ketahanan di tiga sektor itu. Ketahanan kesehatan melalui budaya hidup sehat. Ketahanan sosial melalui pendidikan dan kohesi sosial masyarakat yang dijaga, dan ketahanan pangan melalui kebijakan desa yang tepat sasaran di sektor pangan," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat