bdadinfo.com

Disita Kejari Depok, Begini Nasib Terkini Sederet Aset Mewah First Travel dan Pandawa! - News

Gedung penyimpangan aset sitaan Kejari Depok. Di tempat ini terdapat aset First Travel hingga Pandawa (HarianHaluan.com)

- Kasus First Travel dan Pandawa adalah dua peristiwa yang sempat membuat heboh publik.

Kedua pimpinan perusahaan itu, menimbulkan banyak korban penipuan dengan kerugian triliunan rupiah.

Adapun kasus penipuan First Travel berkedok ibadah umroh. Terpidananya adalah sepasang suami istri, yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Zidan Mahasiswa UI Ternyata Sempat ke TKP Akseyna, Nih Buktinya

Nah dalam kasus ini, bos First Travel Andika telah divonis selama 20 tahun penjara, sedangkan sang istri dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Mereka berhasil menghimpun hampir Rp2 triliun uang jemaah dan mencuci sebagian uang tersebut.

Terkait hal itu, sejumlah aset telah disita oleh pihak Kejaksaan Negeri Depok. Beberapa di antaranya adalah sejumlah mobil mewah.

Baca Juga: Sempat Disita Negara, Akhirnya Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah korban Penipuan

Kendaraan tersebut sempat terlihat menumpuk di area gedung Kejari Depok. Lantas seperti apa perkembangan aset First Travel kini?

Menurut Kepala Kejari Depok, Mia Banulita, pihaknya telah merawat aset First
Travel dengan cukup baik.

"Aset First Travel kita kelola, kita simpan dengan baik. First Travel cukup banyak, ada aset bergerak dan tidak bergerak," katanya pada awak media Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Soal Aset First Travel Dikembalikan ke Jamaah, Kajari Depok Janjikan Ini

Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara detail jumlah aset tersebut.

"Kalau aset tak bergerak itu tersebar di wilayah Depok, ada aset tanah dan sebagainya. Kalau aset bergeraknya kami simpan di tempat khusus dan memang harus kita rawat, karena memang membutuhkan perawatan yang baik," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat