bdadinfo.com

Sederet Fakta Proyek Pembangunan Balai Kota Merah Putih Bengkulu, Wali Kota Sempat Minta Anggaran Dipangkas - News

Balai Kota Merah Putih Bengkulu (dok. mediacenter.bengkulukota.go.id)

- Provinsi Bengkulu akan mempunyai balai kota dan kawasan kantor pemerintah baru, yakni Balai Kota Merah Putih.

Balai Kota Merah Putih ini disebutkan akan menjadi pusat pemerintahan baru Provinsi Bengkulu yang sebelumnya berada di Kota Bengkulu sekaligus direncanakan akan menjadi pusat perekonomian Bengkulu.

Proyek pembangunan Balai Kota Merah Putih beserta kawasan kantor pemerintah Bengkulu ini tengah berjalan.

Baca Juga: Sederet Fakta Bendungan Marga Tiga Lampung, dari Biaya Anggaran, Dugaan Korupsi, hingga Belum Diresmikan

Dikabarkan proyek pembangunan direncanakan 3 tahap. Tahap 1 pembangunan balai kota, tahap 2 pembangunan pendopo beserta fasilitas lainnya yang memadai, dan tahap 3 untuk kompleks perkantoran.

Sekarang, yuk simak fakta mengenai Balai Kota Merah Putih Bengkulu yang sedang dibangun ini!

1. Biaya anggaran pembangunan

Baca Juga: Profil Vina Anggi Sitorus, Boru Batak Asal Sumatera Utara yang Jadi Juara Kedua Miss Universe Indonesia 2023

Bengkulu tengah berbenah infrastruktur, salah satunya adalah membangun kota baru yang diberi nama Kota Merah Putih yang menjadi pusat pemerintahan.

Terdapat 18 hektar Kota Merah Putih dan nantinya akan dibangun balai kota dan kawasan kantor pemerintahan.

Tentu hal ini menelan biaya yang tidak sedikit. Seperti yang News lansir dari rri.go.id, proyek pembangunan Balai Kota Merah Putih dan kawasan kantor pemerintahan ini dilakukan secara bertahap dan ada 3 tahap.

Baca Juga: Serba-Serbi Bendungan Lau Simeme Sumut yang Telan Biaya Rp 1,3 Triliun

Anggaran yang digunakan untuk pembangunan pada tahap pertama senilai Rp35 miliar, lalu tahap kedua senilai Rp20 miliar, dan tahap ketiga menyesuaikan sistem penganggaran di dalam APBD.

Ya, proyek pembangunan Balai Kota Merah Putih ini memang menggunakan dana APBD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat