bdadinfo.com

Menelisik Penjara Peninggalan Belanda di Bengkulu, Terbuat dari Kayu dan Tanpa Jendela - News

Penjara Belanda Muara Sabung, Bengkulu  (kemdikbud.go.id)





- Peninggalan zaman kolonial Belanda di wilayah Sumatera sangat banyak jumlahnya. Bermacam bangunan bersejarah mulai dari gedung perkantoran, fasilitas publik, benteng, hingga penjara yang dibangun masih bisa disaksikan hingga hari ini.

Salah satunya di Bengkulu, di mana ada peninggalan pemerintah kolonial Belanda yang jarang diketahui oleh masyarakat luas.

Di sebuah desa bernama Muara Sahung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Bengkulu terdapat bangunan penjara Belanda yang bersejarah.

Baca Juga: Dinsos PPPA Pesisir Selatan Bersama Kemensos RI Lakukan Asesmen Pasca Bencana Terhadap Masyarakat

Lokasinya sendiri berada di dekat gedung perkantoran Belanda yang terdapat di jalan utama Muara Sahung. Untuk pembangunannya, berdasarkan batu prasasti yang dibuat Kabupaten Kaur, penjara ini dibangun tahun 1871.

Menurut penuturan warga sekitar, dahulu Penjara Belanda Muara Sahung ini dipergunakan untuk menghukum warga yang membangkang terhadap pemerintah kolonial Belanda.

Berbeda dari penjara Belanda yang umumnya dibangun menggunakan material batu, penjara satu ini dibangun menggunakan kayu.

Baca Juga: Kadis Kominfo Pesisir Selatan Audiensi dengan GM Goverment Divre 1 Telkom

Papan kayu berwarna hitam disusun ke atas. Bangunan tersebut tidak terdapat jendela dan lantainya diplesteri semen. Untuk ruangannya, terdapat dua bilik yang masing-masing memiliki pintu keluar.

Pada bagian luar bangunan, hanya terdapat sisa-sisa tiang. Pada bilik yang besar, terdapat dua lubang angina di bagian depan dan samping. Untuk bilik yang lebih kecil, hanya ada satu lubang angina di bagian depan.

Untuk bagian atap, ada kanopi yang menghiasi dengan ukiran-ukiran khas daerah setempat yang menjuntai.

Baca Juga: Mengenal Jejak Sejarah Silek Minangkabau: Kesenian Bela Diri Tradisional dari Sumatera Barat

Sebagai bentuk perhatian terhadap bangunan bersejarah, pemerintah daerah setempat sendiri sudah dua kali memugar Penjara Belanda Muara Sabung ini, yaitu di tahun 2008 yang lalu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat