- Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) memutuskan untuk menutup sementara salah satu pabrik kertas di Karawang, Jawa Barat.
Adapun penutupan pabrik kertas di Karawang tersebut lantaran mereka kedapatan menimbun limbah pabrik.
"Yang kedua kami melakukan juga tindakan penghentian di PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang, khususnya berkaitan dengan penimbunan limbah-limbah cukup luas," ungkap Dirjen Gakkum Ridho Sani kepada wartawan, dikutip Kamis 24 Agustus 2023.
Baca Juga: Soal Gugatan Usia Maksimal Capres, Andre Rosiade: di Dunia Banyak yang Lebih Senior
Lebih jauh diungkapkan, dari penimbunan limbah tersebut, bila tertiup angin maka debunya menimbulkan pencemaran atau polusi udara.
"Kalau angin terbang akan menimbulkan pencemaran debu," jelasnya.
Menurut dia, debu yang bertebaran itu menyebabkan partikel seukuran PM2,5. Kata dia, hal tersebut lah yang saat ini perhatian dari masyarakat.
"Kami fokus pada kegiatan-kehiatan menimbulkan pencemaran PM2,5 ini," tuturnya.
Ridho mengatakan masih ada beberapa tempat lain yang jadi lokasi pembakaran terbuka yang akan ditindak.
Nantinya hasil penindakan itu, bakal segera disampaikan lebih lanjut.***