BUKITTINGGI, - Aliansi Umat Islam Minangkabau Bukittinggi-Agam menggelar aksi damai di pelataran Kantor DPRD Kota Bukittinggi, pada Jumat, 4 Maret 2022 siang.
Aksi damai tersebut digelar dengan membawa beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada DPRD Kota Bukittinggi sebagai perwakilan lembaga legislatif.
Tuntutan yang diusung Aliansi Umat Islam Minangkabau Bukittinggi-Agam antara lain:
Baca Juga: Bertemu DPRD Bukittinggi, Aliansi Umat Islam Minangkabau Tolak Kehadiran Banser dan GP Ansor
1. Mengutuk pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan adzan dengan gonggongan anjing.
2. Menuntut supaya Yaqut Cholil Qoumas dipecat dan diproses secara hukum.
3. Menolak GP Ansor atau Banser di Ranah Minang karena tidak sesuai dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan bertentangan dengan Umat Islam penduduk asli Ranah Minang.
Baca Juga: Kutuk Yaqut, Masyarakat Bukittinggi dan Agam Unjuk Rasa Tuntut Menag Dipecat
Aksi damai tersebut dimulai dengan longmarch dari Lapangan Wirabraja Bukittinggi sekitar pukul 15.00 WIB menuju titik orasi di depan Kantor DPRD Kota Bukittinggi.
Ditengah aksi, perwakilan massa aksi juga diterima audiensi oleh DPRD Kota Bukittinggi yang diterina langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial.(*)