bdadinfo.com

MUI Bolehkan Warung Makan Buka Saat Ramadan, Asalkan... - News

MUI Tak Larang Warung Makan Buka saat Ramadhan (PMJ news)


News - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan warung makan masih bisa tetap buka dan beroperasi selama bulam ramadan.

Namun, bukan tanpa syarat. Pemilik warung harus mematuhi persyaratan yang diberikan, di antaranya tidak 'memperlihatkan' makanan yang dijual kepada orang yang berpuasa.

"Warungnya tidak usah ditutup, tapi makanannya jangan dipamerin kepada yang berpuasa," kata Cholil melalui akun Twitter-nya @cholilnafis, Senin 28 Maret 2022.

Menurutnya, pedagang harus menutup makanan yang dihidangkan dengan gorden atau tirai selama bulan ramadan.

"Ini tetap dilakukan meskipun saat Ramadan, ada orang muslim yang berhalangan puasa, misalnya karena sakit atau berpergian yang membutuhkan makanan," lanjutnya.

Cholil berpendapat puasa tidak seharusnya tidak menjadi penutup hajat bagi orang-orang yang tak berpuasa.

"Mari saling tenggang rasa dan menghormati," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat