bdadinfo.com

Kamu Harus Tahu! Beda dengan Indonesia, Berikut Daftar Negara Melarang Warganya Merokok - News

Ilustrasi berhenti merokok. Jokowi telah bikin aturan baru (Pixabay)

- Menurut WHO tembakau atau rokok adalah ancaman kesehatan tersebesar yang pernah dihadapi dunia.

Tercatat jika rokok membunuh lebih dari 8 juta orang per tahun. Bahkan membunuh perokok pasif 1,2 juta orang setiap tahunnya.

Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam saku. Dan sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan tembakau tersebut juga disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok.

Baca Juga: Pantas Jokowi Ngotot Naikkan Harga Rokok Tinggi, Ternyata Demi Amankan Posisi Rentan Ini

Dikutip  dari video short YouTube milik Kata Alfa pada 28 Desember 2022. Diketahui jika selama bertahun-tahun WHO terus mendesak seluruh dunia untuk mengambil tindakan tegas terhadap bahaya rokok.

Namun hanya beberapa saja yang mendengarkan WHO akan hal tersebut. Dan diberitakan jika Selandia Baru berbeda.

Wakil menteri kesehatan Selandia Baru Dr. Ayeesha Verrall mengatakan jika menaikkan pajak rokok itu terbukti sia-sia. Karena mereka ingin memastikan jika kaum muda tidak pernah mulai untuk merasakan merokok.

Baca Juga: Sesuaikan CHT, Harga Rokok Kembali Naik 1 Januari 2023, Ini Rinciannya

Karena hal itu akan membuat mereka menganggap menjual atau merokok kepada generasi kelahiran 2008 ke atas, akan tercatat sebagai pelanggaran hukum.

Selandia Baru akan terbebas dari rokok, yang memerlukan langkah seperti melarang penjualan rokok untuk generasi baru. Karena negara ini sudah muak dan memutuskan untuk berhenti merokok selamanya.

Ternyata juga, jika pemerintahan Indonesia baru-baru ini mengumumkan peraturan terkini terkait rokok.  Dan pemerintah akan melarang tembakau untuk diperjual-belikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat