bdadinfo.com

Jelang Pencoblosan, Pengamat Politik: Waspada Serangan Fajar - News

PADANG, -- Pemilu 2019 tinggal beberapa hari lagi, pengawasan kepada para kontestan Pemilu dan Pileg 2019 agar semakin ditingkatkan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian agar membidik para caleg nakal yang akan melakukan serangan fajar.

Pengamat Politik Damsar, Selasa (9/4) mengatakan, untuk mengantisipasi tindakan tersebut agar dilakukan patroli ke berbagai wilayah. Khususnya mendekati pencoblosan. “Patroli keliling wilayah di masa tenang. Khususnya di malam hari sebelum hari pencoblosan surat suara,” ujarnya.

Jika benar ada kejanggalan seperti pembagian uang (serangan fajar,red) agar dilakukan tindakan tegas, seperti penangkapan dan memproses sesuai Undang-undang (UU) Pemilu nomor 7 tahun 2017. Selain itu, jika terdapat caleg yang melakukan serangan fajar dengan bukti yang kuat bisa dipidanakan, serta dicoret sebagai caleg.

“Dengan syarat semua bukti lengkap, nanti diserahkan ke pihak berwajib untuk menindaklanjutinya,” katanya.

Ia mengungkapkan, pengawasan ditingkatkan di setiap titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan melibatkan seluruh pengawas TPS. “Semua pihak ikut andil dalam pesta demokrasi tahun ini agar terwujudnya pemilu yang bersih dan terintegritas,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, momen pencoblosan sudah tinggal menghitung hari. “Pihak berwajib harus transparan dan bertindak cepat dan tegas, karena hal ini berkaitan dengan penyelenggaran pemilu. Jika terbukti uang tersebut untuk serangan fajar baik pada pilpres maupun pileg, maka hal ini sudah termasuk dalam kategori tindak pidana pemilu," tuturnya.

Ia menyebutkan, bawaslu turun tangan untuk menjatuhkan sanksi pidana pemilu di kasus serangan fajar. “Sekali lagi, bawaslu bisa menjatuhkan sanksi secara tegas terhadap pelaku,” katanya.

Sementara itu, penyelenggara pemilu diminta waspada jelang waktu pencoblosan pada 17 April 2019. Terutama terkait pembagian-pembagian uang kepada pemilih atau money politic. Seluruh masyarakat untuk tidak memilih Calon Anggota Legislatif (Caleg) ataupun partai politik yang melakukan money politic.

Selain itu, lanjutnya, lembaga penyelenggara pemilu untuk lebih mengoptimalkan pengawasan, penindakan dan upaya hukum lainnya agar terselenggaranya pemilu bisa berjalan bersih, jujur dan adil.

"Stop politik uang!. Penggunaan politik uang adalah bentuk ketidakpatuhan dan menghargai NKRI," ucapnya. (h/ade)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat