bdadinfo.com

Berbicara Soal Kenaikan Harga BBM dan Gas, Mulyanto: Luhut Offside  - News

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengecam Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan karena menyampaikan sesuatu yang bukan kewenangannya di pemerintahan. 

Mulyanto menegaskan, Luhut tidak sepatutnya berbicara soal rencana kenaikan BBM jenis Pertalite, Premium dan gas LPG 3 kilogram karena masalah itu bukan urusan Menko Marves. Ditambah lagi yang dibicarakan Luhut itu belum pernah dibahas di DPR. 

"Pernyataan Luhut membuat keresahan  dan meneror masyarakat dengan serentetan ancaman kenaikan harga-harga sumber energi kebutuhan sehari-hari mereka. Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani, sendiri bilang tidak akan menaikkan harga energi yang membuat market shock," kata Mulyanto kepada media ini, Ahad (3/4/2022). 

Baca Juga: Sarankan Tes Kejiwaan, Lantas Amien Rais dapat Balasan Jubir Luhut

Mulyanto menilai Luhut offside dan kebablasan membahas masalah ini. Harusnya yang bicara seperti ini adalah Menteri ESDM atau Menteri Keuangan, sesuai dengan kapasitas dan portofolio kementeriannya. 

"Itupun tidak dengan cara intimidasi seperti ini yang dapat membuat resah masyarakat. Apalagi sekarang baru saja memasuki bulan Ramadan," sesal Mulyanto. 

Karena itu kata dia, sudah sepantasnya Presiden Jokowi mengingatkan Luhut agar jangan terlalu banyak mengobral berbagai ancaman kenaikan harga kebutuhan pokok yang akan membuat masyarakat resah. Karena masyarakat masih dalam kesulitan dengan beban yang ada. 

Baca Juga: Amien Rais Kepada Presiden Jokowi: Pemimpin yang Baik Itu Tau Persis Kapan Dia Harus Mundur

"Soal minyak goreng saja belum selesai. Lalu kelangkaan Solar dan Pertalite. Ini semua semakin menekan kehidupan harian mereka. Sementara daya beli masyarakat belum pulih benar, karena terdampak pandemi Covid-19," ujarnya. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, selain bensin Pertamax yang sudah naik, bensin Pertalite, Premium dan gas LPG 3 Kilogram (kg) juga akan mengalami kenaikan secara bertahap sampai September 2022. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat