- Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu ke belakang, mengalami situasi mencekam usai aparat gabungan TNI, Polri, dan warga terlibat kericuhan.
Kedatangan aparat gabungan TNI dan Polri ke Pulau Rempang untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang EcoCity.
Rempang Eco City adalah proyek yang dilabeli dengan proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata.
Pembangunan kawasan industri di lahan pulau seluas 17 ribu hektare itu bakal digarap PT Makmur Elok Graha.
Adapun proyek ini ditargetkan bakal menarik banyak investasi, nilainya pun ditaksir hingga Rp381 triliun pada 2080 nanti.
Nah, terkait kericuhan, Polisi mengamankan sebanyak 8 orang warga Pulau Rempang.
"Terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada delapan orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dikutip Sabtu 9 September 2023.
Akan tetapi, Perwira Tinggi Bintang 1 Polri itu tidak merinci identitas delapan orang yang diamankan.
Ramadhan hanya menjelaskan bahwa warga Pulau Rempang yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam hingga benda berbahaya.
"Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya ya,” katanya.
Kendati demikian, Ramadhan menambahkan bahwa kedelapan orang yang diamankan itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.