bdadinfo.com

Konten Promosi Judi Online Masih Menjamur di Platform Milik Meta, Menkominfo: Bersihkan dalam 1x24 Jam! - News

Menteri Budi Arie Setiadi beri peringatan keras pada Meta

Saat ini judi online merupakan salah satu momok terbesar bagi masyarakat Indonesia.

Maraknya judi online saat ini juga mendorong penggunaan pinjaman online di Indonesia.

Judi online dan pinjaman online bak duet maut dalam menyengsarakan kondisi perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Minat Bisnis Minimarket Modal Hemat? Siapkan 5 Hal Ini untuk Memiliki Indomaret atau Alfamart

Ditambah, saat ini aktivitas promosi terhadap situs-situs penyedia judi online semakin marak dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Khususnya, aktivitas promosi yang dilakukan baik pada media sosial, maupun sejumlah platform yang menyediakan fitur live streaming tertentu.

Maraknya promosi situs judi online pada media sosial juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Baca Juga: MenKopUKM Luncurkan Koperasi Multi Pihak Berbasis Ekosistem Digital Pertama di Indonesia

Teranyar, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yaitu Budi Arie Setiadi, memberikan peringatan keras terhadap manajemen Meta di Indonesia.

Lantaran masih ditemukan berbagai macam konten dan aktivitas promosi judi online.

Khususnya pada media sosial naungan Meta, seperti Facebook, Instagram, Messenger, hingga Whatsapp.

Baca Juga: Capai 41,9 Hektare! Bangun Taman Hiburan Kelas Dunia, Begini Penampakan Proyek Ambisius Bakauheni Harbour City

Dilansir dari Kominfo.go.id pada Rabu, 11 Oktober 2023, Menkominfo memberikan waktu 1x24 jam kepada Meta untuk membersihkan konten-konten tersebut.

"Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segara membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, atau mempromosikan judi online di semua platform Meta dalam waktu 1x24 jam," Tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat