bdadinfo.com

Soal Putusan MK tentang Usia Minimal Capres dan Cawapres, Sulistyowati Irianto: Rakyat Ditipu! - News

Sulistyowati Irianto menyebut rakyat ditipu soal keputusan MK

- Polemik Putusan MK atas syarat usia capres cawapres masih hangat diperbincangkan.

Berbagai reaksi dilakukan untuk menolak Putusan MK yang dianggap memuluskan Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Joko Widodo.

Putusan MK atas syarat capres cawapres usia sekurang-kurangnya berusia 40 tahun atau sedang atau pernah menjabat Kepala Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum diputuskan pada saat kontestasi tahapan Politik akan berlangsung.

Baca Juga: Capai Miliaran Rupiah! Ternyata Ini Asal Dana Kampanye pada Pilpres 2024

Hal ini yang kemudian memicu penolakan publik serta beranggapan bahwa Putusan MK tersebut demi keberlangsungan dinasti politik Presiden Joko Widodo.

Dilansir dari kanal YouTube @Rhenald Kasali diskusi di Rumah Perubahan yang dihadiri Guru Besar Sulistyowati Irianto Antropologi Hukum dan sekaligus Cendikiawan yang telah banyak memperoleh banyak penghargaan.

Menurut Sulistyowati, hukum tidak bisa dilihat secara steril dari persoalan-persoalan politik, ekonomi, dan kultural.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Badan Pusat Statistik (BPS) Sudah Dibuka! Lulusan SMA Bisa Daftar, Simak Infonya di Sini

Jika melihat MK hanya dari tekstual saja, maka dirasa tidak tepat.

Namun bila ditelaah lagi lebih jauh cukup banyak kejanggalan-kejanggalan.

Kejanggalan tersebut terkait prosedural sebab gugatan sebelumnya telah ditolak, kemudian dihari berikutnya berkas penolakan didaftarkan kembali bukan dijam kerja, putusan yang dikabulkan MK secara jelas memfavoritkan seorang walikota.

Baca Juga: Keren! Cak Imin Dijuluki sebagai Muhaimin Legends, Ternyata Ini Alasannya

Menurut Sulistyowati produk hukum akan sangat tergantung pada siapa yang suara dan uangnya banyak, hukum juga alat mendefinisikan kekuasaan dan mereka yang punya kuasa.

Diatas dari hukum adalah etika, karena etika memiliki sanksi yang hebat dari pada hukum itu sendiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat