bdadinfo.com

Akhirnya Terang!, Gibran Rakabuming Raka Resmi 'Pamit' Dari PDIP Setelah Kembalikan Kartu Tanda Anggota - News

Gibran Rakabuming Raka telah Pamit dari PDIP (Instagram @golkar.indonesia)

- Misteri mengenai status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP akhirnya temui titik terang.

Gibran Rakabuming Raka kini sudah tak lagi tercatat seabgai kader PDIP atau dapat dikatakan telah keluar dari dari Partai berlambang Banteng tersebut.

Gibran Rakabuming diketahui telah mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP dan resmi pamit dari Partai.

Baca Juga: Andre Rosiade Bagikan Tiket Gratis Timnas Indonesia vs Filipina

Kabar mengenai pamitnya Gibran ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto seperti dikutip dari katadata.co.id pada Senin, 6 November 2023.

Hasto mengatakan keluarnya Gibran dari PDIP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik di internal maupun undang-undang.

Baca Juga: Menentukan Luas Juring Lingkaran, Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 91-93 Eksplorasi 2.13

Hasto menyebut bahwa ketentuan calon presiden dan wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungannya.

PDIP sendiri telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres dan cawapres bersama Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, dan Hanura.

Sedangkan Gibran Rakabuming telah ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Baca Juga: Gak Masuk Logika! Proyek Sadis Ini Memotong Pulau dan Butuh Waktu Ribuan Tahun, Anggarannya Berapa?

Pasangan tersebut didukung oleh Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat ditambah oleh Partai Gelora, dan Partai Bulan Bintang.

"Ini 'kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," kata ​​​​​Hasto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat