- Pembangunan Jalan Tol Padang Pekanbaru merupakan salah satu dari proyek Jalan Tol Trans-Sumatera. Adapun jaringan jalan tol tersebut membentang sepanjang 2.818 km.
Proyek ini dilaksanakan agar dapat menghubungkan kota-kota di Pulau Sumatera, dari kota Lampung sampai Aceh.
Jalan Tol ini dapat dikatakan sebagai jalur nadinya Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera dan merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Merak.
Baca Juga: Progres Sudah Mencapai 86.50 persen Tol Binjai Pangkalan Brandan, Ini Harapannya!
Namun, tampaknya pembangunan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera kurang mendapatkan dukungan dari masyarakat Sumatera Barat.
Hal ini terlihat dari banyaknya aksi penolakan yang digaungkan oleh masyarakat pesisir sana.
Lantas kenapa hal tersebut dapat terjadi?
Menurut Anggrayudi Hardiannicko, seorang yang tinggal di Sumatera Barat, hal ini dikarenakan masih banyaknya orang Minang yang kolot dan fanatik dalam berbudaya.
“Saya orang Minang, jadi kalian tidak mungkin salah baca. Suku Minang itu memiliki dua pembagian harta warisan yakni pusaka tinggi dan pusaka rendah. Orang Minang yang menjual tanah pusaka tinggi dianggap berdosa besar karena tidak menjaga amanah leluhur dan sudah menyalahi aturan adat," ungkap Angga.
Apa itu Pusaka Tinggi?
Pusaka tinggi atau pusako tinggi merupakan harta yang telah ada atau dimiliki sebelum generasi sekarang lahir..
Kemudian, generasi sekarang akan menikmati keberadaannya secara bersama-sama, yang nantinya akan diwariskan secara turun temurun menurun garis keturunan ibu.