bdadinfo.com

Tata Kelola Pembangunan Jadi Prinsip PUPR Jalani Proyek IKN, Lalu Apa Saja Bentuk Infrastruktur yang Dibangun? - News

Istana negara IKN (Kemenparekraf.go.id)

- IKN adalah proyek besar yang sedang direalisasikan oleh pemerintah saat ini sebagai wujud pemerintah dalam membangun identitas nasional, juga pemerataan ekonomi dan pembangunan.

Prinsip dasar pembangunan IKN memadukan konsep forest city yang didominasi ruang terbuka hijau, smart city yaitu pengelolaan kota berbasis teknologi, dan sponge city dalam arti meningkatkan penyerapan untuk meminimalisir banjir.

Dalam rancangannya sendiri, pembangunan IKN menggunakan prinsip-prinsip seperti, desain selaras dengan alam; Bhinneka Tunggal Ika; terhubung aktif dan mudah diakses; rendah emisi karbon; sirkuler dan tangguh; aman dan terjangkau; nyaman dan efisien; serta, peluang ekonomi.

Baca Juga: Ditargetkan Selesai Juli 2024, Pembangunan IKN Telah Mencapai 50 Persen, Kurang Apa?

Sebagai pengelola, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki strategi-strategi khusus dalam menjalankan kegiatan pembangunan IKN.

Prinsip yang dijalankan berupa tata kelola pembangunan, di mana harus tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat manfaat sasaran, tepat administrasi, dan tepat kuantitas.

Pembangunan infrastruktur IKN pada tahap awal terdiri dari 50 kegiatan konstruksi yang dimulai dari 2022 hingga 2024.

Baca Juga: Perluas Penyebaran Informasi, Pemkab Solsel Gaet TVRI dan RRI

Tahap pertama meliputi penyediaan hunian pekerja konstruksi dan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang dibangun sebanyak 22 tower untuk para pekerja konstruksi, seperti tenaga ahli dan tenaga terampil.

Fasilitas rumah untuk pekerja ini pun dapat menampung sampai 16 ribu pekerja konstruksi.

PUPR tentunya akan mempercepat langkah pembangunan KIPP sebagai bentuk infrastruktur untuk pemerintahan itu sendiri, seperti istana negara, kantor kementerian atau lembaga, dan pusat administrasi kenegaraan.

Baca Juga: Tak Peduli Kecamuk Drama Politik, Presiden Jokowi Tetap Fokus Pembangunan Kilang Minyak Raksasa, Terbesar Se-Asia Tenggara!

Lebih lanjut lagi, PUPR juga bertanggung jawab untuk menyediakan air baku untuk tersedianya air bersih bagi masyarakat sekitar IKN.

Penyediaan air baku ini meliputi, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku Semoi.

Fungsi bendungan tersebut tidak hanya sebagai penyedia air bersih bagi masyarakat, akan tetapi juga sebagai pengendali banjir dan tempat wisata bagi masyarakat lokal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat