bdadinfo.com

Ulama MUI Prihatin Gaya Hidup Hedon Public Figure: Berdampak Buruk dan Dilarang Agama! - News

Sosok Anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Irsyad Al Faruq. (Ist)

- Tren gaya hidup hedon sejumlah artis dan public figure di Indonesia mendapat sorotan dari kalangan ulama Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Banyak ulama MUI menilai, perilaku hedon sejumlah public figure seperti ini dinilai bertentangan dengan ajaran Islam dan berakibat buruk bagi masyarakat.

Fenomena pergi ke tempat hiburan malam, dan karaoke yang ditunjukkan oleh public figure seperti selebriti, pengacara, dan pengusaha setiap saat dapat dilihat masyarakat di media sosial.

Baca Juga: Repnas Aceh Ikut Ambil Bagian Dalam Melahirkan 2 Juta Pengusaha Baru

Mereka mengunggah aktivitas tersebut di akun pribadi masing-masing.

Anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Irsyad Al Faruq, menyebut perilaku dan gaya hidup hedon mengkhawatirkan dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Adanya oknum artis dan tokoh publik yang bergaya hidup seperti itu merupakan perilaku yang berdampak negatif bagi diri sendiri, sebab bisa melahirkan sikap sombong," kata Kiai Irsyad, dalam keterangan tertulisnya kepada media, dilansir Selasa, 5 Desember 2023.

Baca Juga: Proyek Pipa CB 3 Garapan Hutama Karya Dikebut hingga 2024 untuk Dukung Peningkatan Distribusi BBM

Sementara itu dampak negatif yang bisa timbul bagi orang lain, lanjutnya, dikhawatirkan perilaku hidup hedon ini dapat menjadi trend yang dianggap sebagai sesuatu yang normal di tengah masyarakat.

"Karena menjadi standar gaya hidup kekinian, sehingga orang-orang menganggap sebagai hal yang normal," kata Irsyad.

Kiai Irsyad juga menjelaskan, gaya hidup hedon dan pamer kemewahan merupakan perilaku yang dilarang agama.

Baca Juga: Waduh! Keuangan Jomplang, Spotify Pecat 1.500 Karyawan

"Dalam Al-Quran dan hadits, bahwa sudah sangat jelas fleximg ini sikap sombong, pamer, ingin dipandang mewah orang lain, itu tidak dibenarkan oleh agama," katanya lagi.

Adapun klub-klub malam yang menjadi arena pamer gaya hidup hedon, lanjut Irsyad, bukan hanya dibatasi, tetapi juga harus ditutup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat