bdadinfo.com

Terpojok: 3 Kompilasi Keputusan yang Dianggap Menguntungkan Gibran Maju di Pilpres 2024 - News

Gibran Rakabuming Raka (Foto: Instagram)

Gibran Rakabuming Raka semakin meroket namanya pasca penetapan menjadi Cawapres mendampingi Prabowo.

Hal ini memang menjadi salah satu keuntungan, namun juga bisa bumerang yang malah menimbulkan narasi negatif.

Terjadi. Itulah yang rasanya menimpa Gibran ketika sederet keputusan kontroversi yang dianggap menguntungkan.

Baca Juga: Jubir PKS : PKS Tolak Gubernur 'Give away' di Jakarta, Berpotensi KKN

Hal ini sebenarnya menjadi titik balik pasca Jokowi dan Gibran sendiri yang menolak untuk maju dalam Pilpres 2024.

Namun sekaan dipersiapkan, Gibran sendiri pada akhirnya maju dengan sederet kontroversi yang ada.

Berikut ini 3 kompilasi keputusan kontroversi yang dianggap menguntungkan Gibran dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: 6 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Kembali Diidentifikasi, Total Korban 22 Orang

  1.       Putusan MK Soal Batas Usia

Tentu yang paling amat sangat kontroversi adalah ketika Ketua Umum MK yang adalah paman Gibran memutuskan mengubah batas usia.

Sebelumnya ditetapkan bahwa minimal 40 tahun seseorang bisa mengikuti kontestasi Pilpres. Namun saat ini dengan pengecualian jika pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Tidak Jadi Bubar! BLACKPINK Resmi Perpanjang Kontrak dengan YG Entertainment, Saham Langsung Naik 20 Persen

  1.       Kepala Daerah Tidak Harus Mengundurkan Diri

Pada 2019 silam ketika Sandiaga Uno yang adalah wakil Gubernur DKI Jakarta harus mengundurkan diri saat menjadi Cawapres.

Namun berbeda dengan tahun ini, bahwa kepala daerah dan menteri tidak wajib mengundurkan diri.

  1.       Penghapusan Debat Cawapres

Debat menjadi salah satu cara untuk melihat kualitas calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat