– Provinsi Sumatera Barat memiliki rencana untuk membuat Kabupaten baru di sekitaran wilayah Sumatera Barat.
Sebelumnya, pada 2004 Sumatera Barat telah memekarkan Kabupaten baru.
Tetapi, hingga saat ini masih banyak pembicaraan mengenai pemekaran Kabupaten baru di wilayah Sumatera Barat.
Calon Kabupaten baru yang diusulkan umumnya memiliki wilayah yang luas serta jumlah penduduk yang banyak.
Maka, pemerintah dan masyarakat berkeinginan untuk melakukan pemekaran di daerahnya.
Meski begitu, banyak persyaratan untuk membentuk sebuah kabupaten baru tetapi boleh dimekarkan.
Baca Juga: Jangan Diskip! 9 Destinasi Wisata Ini Dekat Bandara Dhoho Kediri, Cocok untuk Mengisi Libur Nataru
1. Kabupaten Agam Tuo
Kabupaten Agam dulunya berada di ibu kota Bukittinggi menginginkan untuk memekarkan wilayahnya.
Alasan utamanya adalah letak geografis kabupaten Agam yang kini terbagi atas dua wilayah yakni wilayah pesisir dan wilayah dataran tinggi.
Usulan-usulan nama pun sudah diluncurkan yakni Kabupaten Agam Tuo atau Kabupaten Agam Timur.
Wilayah yang tergabung pada Kabupaten ini adalah daerah yang di dataran tinggi dengan memiliki 11 kecamatan yakni Ampek Angkek, Canduang, Baso, Kamang Magek, Tilatang, Kamang, Banuhampu, Sungai Pua, Empat Koto, Malalak dan Matua.