bdadinfo.com

Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna - News

Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna (IST)


PADANG, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatra Barat, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang, Senin (18/12/2023).

Keempat Ranperda yang diparipurnakan adalah 3 Ranperda inisiatif DPRD dan 1 Ranperda usulan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD adalah Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, dan Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies. Sedangkan 1 Ranperda usulan Pemko Padang adalah Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Barang Milik Daerah (BMD).

Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna
Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna (IST)

Baca Juga: Tindak Lanjut Erupsi Gunung Marapi, PVMBG dan PGA Bukittinggi Penuhi Panggilan Polda Sumbar

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen didampingi Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Wali kota Padang yang diwakili oleh Asisten II Cori Saidan, Kepala OPD, Kabag, Camat di lingkungan Pemko Padang, Dirut BUMD, Direktur RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda, dan segenap undangan lainnya.

Pada rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Padang menyatakan setuju terhadap 4 Ranperda tersebut.

Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna
Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna (IST)

Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro

Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro bertujuan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan mandiri.

Ranperda ini mengatur tentang pengaturan, pembinaan, dan pengembangan UMKM, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM.

Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, semua fraksi menyatakan setuju dengan Ranperda ini. Fraksi Gerindra menilai, Ranperda ini sangat penting karena UMKM terbukti mampu menjadi penopang perekonomian Kota Padang.

Fraksi PAN juga setuju dengan Ranperda ini, namun meminta agar Wali Kota Padang melalui OPD terkait memasifkan sosialisasi Ranperda ini kepada masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat