bdadinfo.com

Sederet Fakta Pengungsi Rohingya Punya KTP Tulungagung: Ilegal, Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 - News

Pengungsi Rohingya.  (dok. Arab News)

- Seorang pengungsi Rohingya asal Myanmar di Tulungagung terlibat dalam kontroversi setelah terungkap bahwa ia memiliki identitas kependudukan Indonesia secara ilegal.

Pengungsi Rohingya bernama Sofi ini memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang menunjukkan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Bahkan, Sofi juga tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Baca Juga: Awas Cepat Rusak! Begini Cara Merawat AC Biar Performa Tetap Optimal

Dilansir dari kanal Youtube METRO TV, Sabtu, 6 Januari 2024, berikut sederet fakta terkait pengungsi Rohingya dengan KK dan KTP di Tulungagung:

  1. Terdaftar dalam DPT

Bawaslu Tulungagung menemukan Sofi terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 setelah menerima informasi dari Kantor Imigrasi Blitar pada akhir 2023.

Informasi ini mengungkap bahwa Sofi memiliki KTP dan KK, meskipun identitas tersebut kemudian dicabut karena ilegal.

Baca Juga: Foto Masa Kecil Saat Makan Durian Viral, Netizen: Ternyata Benar Jangjun Golden Child Pernah Tinggal di Indonesia!

  1. Proses Coklit oleh KPU

Komisioner KPU Tulungagung, Muchamad Arif, menjelaskan bahwa Sofi masuk dalam DPT karena berhasil menunjukkan identitas kependudukan selama proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih.

Sofi tercatat sebagai pemilih Pemilu 2024 dengan nama di identitas KTP sebagai Mohammad Sofi.

Baca Juga: Meski Menjijikan, Ternyata Ini Manfaat Lendir Bekicot: Bikin Wajah Jadi Glowing!

  1. Pencabutan dari DPT

Setelah terungkap bahwa Sofi merupakan pengungsi Rohingya dan identitasnya dicabut oleh Imigrasi Blitar, KPU Tulungagung merespons dengan mencoretnya dari DPT.

Proses pencoretan ini dilakukan setelah mendapatkan konfirmasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung.

  1. Langkah-langkah Tindak Lanjut

Imigrasi Blitar melaporkan temuan ini ke Bawaslu, yang kemudian mengirim surat saran perbaikan ke KPU Tulungagung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat