- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada acara pembekalan antikorupsi yang bertajuk "Paku Integritas" yang akan dilaksanakan pada 17 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi hal ini di Jakarta, menegaskan bahwa tujuan utama undangan tersebut adalah pembekalan dan penguatan integritas antikorupsi.
"Undangan ini tidak diselenggarakan untuk adu gagasan antikorupsi, melainkan sebagai upaya KPK dalam memberikan pemahaman dan bekal terkait integritas antikorupsi kepada calon pemimpin negara," ujar Ali Fikri.
Acara pembekalan ini dianggap sebagai langkah proaktif KPK dalam memastikan bahwa calon presiden dan wakil presiden memiliki pemahaman yang mendalam mengenai upaya pemberantasan korupsi.
Dengan melibatkan tiga pasangan calon, KPK berharap dapat menciptakan pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap integritas dan anti-korupsi.
Paku Integritas sendiri merupakan program unggulan KPK yang fokus pada penguatan integritas dan peningkatan kesadaran antikorupsi.
Baca Juga: PDI Perjuangan Peringati HUT ke-51 Tanpa Kehadiran Presiden Jokowi, Tidak Diundang?
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemimpin negara, dalam upaya menjaga kebersihan dan kelayakan dalam tata kelola pemerintahan.
Sejumlah tokoh masyarakat menyambut positif inisiatif KPK ini, menganggapnya sebagai langkah maju dalam memastikan bahwa pemimpin yang terpilih nantinya memiliki landasan moral yang kuat.
Rencana KPK ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
"Paku Integritas bukan sekadar seremoni formal, tetapi juga sebuah komitmen nyata untuk menjadikan Indonesia lebih bersih dari korupsi. Kami berharap bahwa calon pemimpin yang diundang dapat meresapi dan menerapkan nilai-nilai integritas ini dalam kepemimpinan mereka," Ali Fikri menambahkan.
Acara pembekalan ini dijadwalkan untuk berlangsung selama sehari penuh, dengan materi yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan pemahaman dan pemahaman setiap calon presiden dan wakil presiden.
Diharapkan, hal ini dapat menjadi landasan kuat bagi pemimpin masa depan dalam memimpin Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.