bdadinfo.com

Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tembak Residivis Pencuri Spesialis Rumah Kosong - News

Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tembak Residivis Pencuri Spesialis Rumah Kosong (Jefrimon/Harianhaluan.com)

- Tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria spesialis pencurian di rumah kosong, Sabtu 14 Januari 2024.

Pelaku diketahui berinisial Wir (48) seorang warga Kota Pekanbaru yang baru lima bulan menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara.

Wir ditangkap polisi karena kembali melakukan pencurian di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya pada bulan Desember 2023 lalu di kawasan Payakumbuh.

Baca Juga: Pelaku Spesialis Pencurian di Rumah Kosong Diringkus Polisi usai Sikat HP dan Uang Tunai Korban di Payakumbuh

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengatakan pelaku ditangkap saat sedang tidur disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara, Sabtu, 14 Januari 2024 siang.

"Pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong, dimana saat penangkapan pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan terukur dibagian kaki," ujar Doni Pramadona, Rabu, 17 Januari 2024.

Doni Pramadona, S.H menuturkan tindakan pencurian yang dilakukan tersangka dilakukan di sebuah rumah kosong yang mana pada saat kejadian si empu pemlik rumah sedang tidak berada ditempat.

Baca Juga: Curi Rokok, Dua Spesialis Pembobol Toko Kelontong di Tangkap Tim Kuda Laut Polsek Bungus

"Menurut hasil penyelidikan sementara, tersangka terpancing melakukan aksinya karena tau pemilik rumah tidak ditempat, hal ini di karenakan lampu rumah mati dan hanya menyisakan lampu teras yang hidup," ungkap AKP Doni.

Setelah yakin penghuni rumah tidak di tempat, Wir kemudian melancarkan aksinya dengan merusak jendela depan dan menggasak barang berupa satu unit Keyboard Orgent merk CORD warna hitam serta satu unit mixer Sound System warna hitam.

Keberadaan tersangka menemukan titik terang saat ada informasi yang menerangkan bahwa barang bukti yang dicuri tersangka tersebut diposting seseorang yang berlamat di Pasaman Timur disebuah situs jual beli online.

"Dari situ Tim kemudian bergerak dan berhasil menemukan barang bukti serta keberadaan tersangka di Kota Payakumbuh," terang AKP Doni.

AKP Doni pun menegaskan, tersangka wir merupakan seorang residivis yang telah melakukan dua aksi pencurian sebelumnya di Kota Bukittinggi tahun 2011 dan terakhir di Kabupaten Tanah Datar tahun 2019 silam.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat