bdadinfo.com

Wow, Ternyata Ini Alasannya Pemilu Selalu Diselenggarakan pada Hari Rabu! Siapa yang Menetapkan? - News

Wow, Ternyata Ini Alasannya Pemilu Selalu Diselenggarakan pada Hari Rabu! Siapa yang Menetapkan?/ Perludem.org

– Pemilu 2024 telah berlangsung pada Rabu, 14 Februari. Masyarakat pun berbondong-bondong untuk menyuarakan pilihannya dengan datang ke TPS setempat.

Hari pemungutan suara yang jatuh pada hari rabu ini, faktanya tidak hanya terjadi pada tahun 2024.

Jika ditarik mundur ke belakang, Pemilu yang jatuh pada hari Rabu telah dimulai sejak 2009 yang diagendakan secara terpisah, di mana Pemilu Legislatif terjadi pada Kamis, 9 April, sementara Pemilu Presidennya berlangsung pada Rabu, 8 Juli.

Baca Juga: Kalimantan Barat Ketar Ketir! Provinsi Baru Kapuas Raya Ini Disiapkan Menggantikan Ibu kota Pontianak, Catat Tanggal Mainnya...

Dari situ, Pemilu selalu diselenggarakan pada hari Rabu, sebut saja pada 2014 yang Pemilu Legislatifnya digelar pada Rabu, 9 April dan Pemilu Presidennya pada Rabu, 9 Juli.

Kemudian berlanjut di Pemilu serentak lima kotak, yakni Presiden dan Legislatif di 2019 yang jatuh pada 17 April.

Sejarah mencatat bahwa sebelumnya pada 1999 dan 2004, ternyata Pemilu berlangsung pada hari Senin.

Lantas, mengapa saat ini Pemilu selalu diadakan pada hari Rabu, apa alasannya? dan siapa yang berhak menetapkan hari maupun tanggal Pemilu?

Baca Juga: Kalimantan Barat Ketar Ketir! Provinsi Baru Kapuas Raya Ini Disiapkan Menggantikan Ibu kota Pontianak, Catat Tanggal Mainnya...

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 167 Ayat 2, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu adalah pihak yang memiliki wewenang untuk menetapkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara.

Ditetapkannya hari Rabu sebagai hari pemungutan suara, karena pihak penyelenggara tentunya sudah memiliki beberapa pertimbangan strategis pada perilaku pemilih Indonesia.

Beberapa pertimbangan tersebut diantaranya, agar Pemilu yang diselenggarakan pada hari libur nasional tidak begitu berdekatan dengan akhir pekan (weekend).

Apabila Pemilu diadakan dekat dengan weekend, dikhawatirkan akan banyak masyarakat yang memanfaatkan hari libur kejepit nasional atau libur panjang.

Baca Juga: Kementerian PUPR Akan Meningkatkan Keamanan Bendungan Melalui Pemantauan Rutin dan Pemeriksaan Berkala

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat