bdadinfo.com

Pemilu Terkini: Puadi Ungkap Ada Salah Satu TPS di Banten akan Melakukan Pemungutan Suara Susulan - News

Puadi (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu) mengatakan akan ada pemungutan suara susulan di salah satu TPS di daerah Banten. (Doc. Bawaslu) (Iqbal Maulana Ramdani)

 

Salah satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi mengatakan bakal ada pemungutan suara susulan di TPS, tepatnya di daerah Banten.

Lebih lengkap, Puadi menjelaskan perihal pemungutan suara susulan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah Banten tersebut disebabkan karena faktor alam.

Dilansir dari laman Bawaslu, Puadi mengutarakan bahwa daerah yang akan melakukan pemungutan suara susulan tepatnya di Kota Tangerang, Banten.

“Pemungutan suara susulan disebabkan oleh banjir. Salah satu lokasi TPS yang terdampak banjir, ada di Kelurahan Larangan,” tutur pria yang lahir di Bekasi tersebut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Diprediksiakan Memperkuat Militer Kemaritiman Dalam Menghadapi Sengketa Laut Cina Selatan Jika Menjadi Presiden

Puadi yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu tersebut menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna kelancaran Pemilu 2024.

Pria kelahiran Bekasi tersebut mengatakan tujuan dirinya datang ke Kota Tangerang ialah untuk meninjau langsung adanya sejumlah laporan kepada Bawaslu mengenai Pemilu 2024.

Dalam kunjungannya tersebut, Puadi menemukan sejumlah potensi masalah mengenai pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024, kemarin.

Baca Juga: Jika Terpilih Jadi Presiden di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Diprediksi akan Menjaga Hubungan 'Mesra' dengan Cina

"Kedatangan saya ke Bawaslu Kota Tangerang, hanya untuk melakukan evaluasi terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Kota Tangerang," ucap Puadi.

Puadi yang melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Tangerang tersebut mengatakan bahwa Bawaslu sendiri harus menjalankan sesuai aturan yang ada jika menemukan adanya laporan mengenai Pemilu.

Sesuai aturan yang berlaku mengenai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Baca Juga: Perkembangan Proyek Ibu Kota Nusantara: Pembangunan TPST 1 dan IPAL 1 di IKN Nusantara Berjalan Sesuai Jadwal

Sementara itu menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan terdapat sejumlah TPS di wilayah Tengerang Selatan yang terdampak akibat banjir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat