bdadinfo.com

Besok Malam Nisfu Sya'ban! Berikut Waktu, Hukum, dan Niat dalam Berpuasa - News

Waktu, Hukum, dan Niat puasa Nisfu Sya'ban (Pexels)

- Nisfu Sya'ban adalah malam di pertengahan bulan Sya'ban dalam kalender Islam.

Bagi sebagian umat Muslim, malam ini dianggap istimewa.

Malam ini, umat Islam melakukan ibadah khusus seperti shalat malam, mengingat Allah dengan dzikir, dan berpuasa.

Puasa Nisfu Sya'ban menjadi sebuah tradisi yang dilakukan untuk mencari berkah dan memohon ampunan dari Allah SWT.

Baca Juga: Telkomsel Dukung Universitas Riau Akselerasikan Pengembangan Ekosistem Digital dan Talenta Unggulan

Beberapa juga percaya bahwa pada malam ini, Allah menetapkan takdir individu. Aktivitas seperti berdoa, membaca Al-Qur'an, dan puasa sunnah sering dilakukan oleh sebagian umat Islam pada malam Nisfu Sya'ban.

Nisfu Sya'ban jatuh pada tanggal 15 bulan Sya'ban, yang berada di tengah-tengah bulan tersebut.

Pada tahun ini, Nisfu Sya'ban terjadi mulai malam tanggal 24 Februari 2024 hingga 25 Februari 2024.

Puasa Nisfu Sya'ban biasanya dilakukan pada Ayyamul Bidh, yang merupakan puasa pada hari ke-13, ke-14, dan ke-15 dalam penanggalan hijriyah setiap bulannya, kecuali pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: Bank Nagari Raih Penghargaan dari BI KpW Sumbar

Nabi Muhammad SAW mengingatkan umatnya untuk tidak mengabaikan malam Nisfu Sya'ban ini. Dalam riwayat Bukhari, Rasulullah Muhammad SAW bersabda bahwa

"Bulan Sya'ban adalah bulan yang terletak di antara bulan Rajab dan bulan Ramadhan. Bulan ini sering diabaikan oleh banyak orang, padahal amal-amal yang dilakukan pada bulan ini diangkat oleh Allah. Rasulullah berharap agar amalannya diterima oleh Allah ketika ia berpuasa di bulan Sya'ban".

Aisyah meriwayatkan bahwa "Rasulullah SAW kadang-kadang berpuasa beberapa hari hingga mereka berpikir bahwa beliau akan terus berpuasa. Namun, kemudian beliau tidak berpuasa selama beberapa hari, membuat mereka berpikir bahwa beliau tidak akan berpuasa lagi. Aisyah menyatakan bahwa ia tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyelesaikan puasa sepanjang satu bulan kecuali pada bulan Ramadhan, dan beliau juga tidak pernah berpuasa sebanyak yang dilakukan pada bulan Sya'ban". (HR Abu Daud).

As-Sayyid al-Bakri menjelaskan bahwa terdapat tiga pengecualian terhadap larangan berpuasa pada separuh kedua bulan Sya'ban. Berikut adalah poin-poin yang dijelaskan:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat