- Caleg DPR RI Dapil Jabar X dari Partai Amanat Nasional, Dipo Nurhadi Ilham, merasa terdzolimi pada Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Hal tersebut diduga adanya kecurangan dan ketidaktransparan pada penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis.
Sadam Husein, tim pemenangan Dipo Nurhadi Ilham mengatakan sejak mulai dilakukannya penghitungan suara, justru pihaknya sulit untuk mengetahui berapa jumlah suara Dipo Nurhadi Ilham.
"Memang yang kita tidak bisa masuk itu di Kabupaten Ciamis, karena diduga ketua DPD dan sekaligus Wakil Bupati Ciamis tidak terbuka," kata Sadam, Sabtu, 9 Maret 2024.
Saat ini Wakil Bupati Ciamis sekaligus Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dijabat oleh Yana D Putra.
"Niat itikad baik seorang Dipo juga sudah di WA dan telepon tidak direspon. Sampai dipenghujung pemilu ini, kita juga sulit menerobos atau masuk ke ranah Kabupaten Ciamis," ujarnya.
"Karena disini pengurus DPD nya sendiri tidak memberikan akses termasuk tidak memberikan hasil perolehan pemilu, khusus PAN DPR RI," sambungnya.
Sadam menambahkan tak hanya ditingkat DPD PAN, di KPU pun sulit untuk mencari informasi terkait suara Dipo Nurhadi Ilham.
"Sehingga kita tidak tahu persis kondisi di Ciamis berapa perolehan suara. Karena tidak bisa kita akses secara gambleng terkait dengan hasil pemilu di Ciamis," tuturnya.
"Kalau saya lihat, Ketua DPD PAN sekaligus Wakil Bupati Ciamis juga memainkan peran-peran aktif di ASN," katanya.
Sadam menjelaskan Informasi terakhir pada penghitungan suara Dipo Nurdin Ilham sekitar 7100 suara dan itu belum final karena pihaknya masih terus menggali.