bdadinfo.com

Soal Uang Saksi yang Masuk Rekening Ketua DPD Nasdem Tangsel, Pengamat Politik: Ini Praktek Haram, Pengurus Pusat Harus Turun Tangan - News

Pengamat politik Ikrama Masloman. Dok. Pribadi

 

- Kasus kolekte dana saksi Partai ke rekening pribadi Ketua DPD Partai Nasdem Tangerang Selatan An Daryono Wiyono sangat mencoreng wajah partai. Apalagi Nasdem dikenal sebagai partai demokratis modern.

An Daryono Wiyono mengkolek uang honorarium saksi ke sejumlah calon anggota legislatif DPR RI. Nilainya fantastis, puluhan bahkan hingga ratusan juta rupiah. Sayangnya uang itu semua masuk ke rekening pribadi An Daryono.

Pengamat politik Ikrama Masloman mengatakan, segarusya pegurus partai modern sekelas Nasdem tidak ceroboh. "Tentu tindakan ini mencoreng nama partai yang sudah besar ini, kata Ikrama kepada wartawan, Rabu 27 Maret 2029.

Baca Juga: Geram Karena Selalu Disebut Lamban, Partai NasDem dan Koalisi Perubahan Siap Ajukan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 di DPR!

Selain mencoreng, Peneliti LSI Denny JA ini mengatakan, ini praktek kotor yang harus segera diselesaikan oleh Pengurus Pusat, tentunya melalui Dewan Mahkamah Partai.

"Ini praktek haram yang merusak nama Nasdem, makanya Pusat harus turun tangan," ujar Ikrama.

Tidak Panen Efek Anies

Akibat tidak transparansi dana saksi ini, Partai Nasdem di Tangsel tidak bisa panen efek Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Efek Anies di Banten sangat luar biasa. Hampir seluruh wilayah mengalami kenaikan kursi lebih dari 50%. Hanya saja Tangsel hanya memperoleh satu kursi, sedangkan wilayah lain di Banten bisa dapat 4-6 kursi per DPRD kabupaten/kota.

"Tentu saja ini karena dana saksi yang tidak menyebar rata," katanya.

Baca Juga: Sukses Jadi Pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto: Tidak Ada Kata Menyerah di Dalam Hati Seorang Pejuang

Kronologi Kasus

Dalam sebuah data yang beredar luas, Daryono meminta sejumlah uang kepada beberapa calon legislatif DPR RI Partai Nasdem Daerah Pemilihan Banten III - Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang dengan alasan iuran uang saksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat