bdadinfo.com

Parah! Lewat Surat, KONI Sawahlunto Ancam Keluarkan 32 Cabor Pendukung Musorkotlub - News

Tegas! KONI Sawahlunto Tolak Musyorkot: Ini Jawaban Forum Penyelamatan Olahraga di Sawahlunto (IST)


SAWAHLUNTO, - Renaldi Syaputra Sekretaris tim sembilan yang juga secara ex officio merupakan Sekretaris Panitia Pengarah atau Steering Commitee Musorkotlub menyesali surat pengancaman terhadap Cabor yang mendukung Musorkotlub oleh KONI Sawahlunto dimana akan mencabut keanggotaan Cabor selaku anggota KONI.

Renaldi mantan pelatih kempo yang saat ini menjabat ketua pengcab Kick Boxing indonesia Kota Sawahlunto yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan olah raga di kota ini merasa sangat prihatin atas keluarnya surat tersebut. Ini bukti kepanikan terhadap dinamika yang berkembang ditubuh KONI sendiri.

Ia menegaskan pada prinsipnya KONI memiliki kedudukan yang sama dengan Cabor, karena KONI ada disebabkan ada Cabor begitu pula sebaliknya, Cabor perlu wadah untuk berhimpun sehingga ada bantuan dana yang dapat dikeluarkan oleh pemerintah berupa dana hibah melalui APBD, namun jika dalam kondisi terburuk terjadi sebenarnya KONI tidak akan pernah ada kalau Cabor tidak ada dan sebaliknya Cabor bisa saja ada tanpa adanya KONI.

Baca Juga: Pemkab Solok Selatan Tebar Ribuan Paket Sembako Murah

Lebih jauh Ren panggilan akrabnya menambahkan sikap KONI Sawahlunto yang mengeluarkan surat ancaman kepada sebanyak 32 cabor untuk dikeluarkan dari keanggotaan KONI karena ikut mendukung Musorkotlub adalah bentuk kegagalan ketua umum dan jajaran pengurus KONI Sawahlunto terhadap pemahaman AD/ART KONI itu sendiri.

Pada hakekatnya Cabor memiliki Pengurus Pusat yang awal berdirinya telah mendaftarkan diri menjadi anggota KONI pusat, untuk mengembangkannya maka didirikanlah cabor tersebut di setiap Provinsi serta Kabupaten dan Kota mereka tidak perlu lagi mendaftar karena Pengurus Pusat Cabor yang bersangkutan telah mendaftarkan diri ke KONI Pusat hanya butuh kerjasama dan kordinasi untuk memuluskan pengembangan olahraga didaerah setempat.

Jadi tidaklah tepat kalau ada KONI Kabupaten atau kota yang bermaksud ingin memecat Cabor yang ada diwilayahnya. ini bentuk ketidakpahaman pengurus yang bersangkutan terhadap AD/ART KONI itu sendiri apalagi pemecatan itu dilakukan karena adanya keinginan untuk melaksanakan Musorkotlub.

Baca Juga: Didampingi Sekdako Yoda Balad, Wagub Sumbar Tinjau Pasar Pabukoan di Kota Pariaman

Renaldi menyambungkan pengurus KONI seperti ini harus cepat diganti, karena terkesan arogan dan melanggar aturan untuk mempertahankan jabatanya apalagi jika kita merujuk ART KONI bagian keenam tentang kehilangan status keanggotaan pasal 14 jelas kriterianya tidak ada kalimat yang mengatakan Cabor pengusul Musorkotlub bisa dikeluarkan dari keanggotaan KONI. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat