bdadinfo.com

Lewat Jalan Tol Ini Saat Mudik Lebaran 2024, Pemudik dari Arah Solo Sudah Bisa Exit di Klaten: Jalan Tol Mana yang Dimaksud?  - News

Pemudik dari Arah Solo Sudah Bisa Exit di Klaten: Jalan Tol Mana yang Dimaksud? (bpjt.pu.go.id)

– Pemerintah akan kembali mengoperasikan secara fungsional jalan tol ini pada saat momen mudik lebaran 2024.

Sebelumnya, jalan tol ini juga sempat dibuka untuk mendukung kelancaran lalu lintas libur Nataru 2023/2024 lalu.

Dengan fungsionalnya jalan tol baru di Pulau Jawa ini, sekarang pemudik yang berasal dari arah Solo sudah bisa exit di Klaten menggunakan jalan tol ini.

Baca Juga: Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Difungsionalkan Demi Bisa Dilewati Saat Mudik Lebaran 2024, Bertambah Panjang Segini Dibandingkan Saat Nataru

Tol yang dimaksud adalah sebagian ruas jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo.

Tepatnya pada bagian dari pekerjaan Tahap I jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA yaitu pada Segmen Kartasura-Klaten.

Dibandingkan dengan pada saat difungsionalkan pada momen Nataru lalu, jalan tol ini sudah mengalami penambahan panjang ruas sepanjang 9 KM.

Baca Juga: Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Bertambah Panjang 9 KM Dibandingkan Saat Nataru, Arus Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran Diprediksi Lebih Besar? 

Pimpinan Proyek PT. Jasamarga Jogja Solo, Muhammad Ahdal Masruhin saat ditemui di lokasi konstruksi pada akhir pekan lalu, mengatakan bahwa panjang jalur yang fungsional yakni mencapai 22 km.

“Untuk fungsionalisasi pada arus mudik Lebaran kami rencanakan minimal (para pemudik) dari Solo sudah bisa exit di Kecamatan Ngawen, Klaten,” kata Ahdal.

Kemudian, diprediksikan juga olehnya bahwa arus lalu lintas yang melewati jalan tol ini juga akan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan saat Nataru kemarin.

Baca Juga: Wow! Jalan Tol Solo - Yogyakarta - YIA Kulonprogo Bisa Pangkas Waktu Tempuh Perjalanan: Terkoneksi dengan 3 Bandara Lainnya Sekaligus 

Untuk itu diambil beberapa kebijakan seperti menerapkan satu arah dengan menggunakan satu jalur pada jalan tol ini.

Kemudian dibatasinya jenis kendaraan yang bisa menggunakan jalan tol ini dan tidak dibebaskan untuk semua tipe golongan kendaraan dari golongan I, II, III, IV, dan V.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat